Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kalapas Batu Nusakambangan Dicopot Diduga terkait Kasus Aseng

Antara
03/8/2017 21:49
Kalapas Batu Nusakambangan Dicopot Diduga terkait Kasus Aseng
(Ist)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencopot Abdul Haris dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait narapidana bernama Aseng yang diduga terkait dengan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.

"Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas sesuai dengan instruksi Menteri ditarik ke Kanwil Kemenkumham," kata Kepala Kemenkumham Wilayah Jateng, Ibnu Choldun, di Semarang, Kamis (3/8).

Saat ini, lanjut dia, keduanya ditempatkan sebagai staf di Kanwil Kemenkumham. Ia menjelaskan keduanya dicopot dari jabatannya berkaitan dengan penguasaan telepon seluler oleh narapidana bernama Aseng.

Menurut dia, Kemenkumham Jateng telah menerjunkan tim yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, Aseng mengaku ponsel yang digunakannya itu merupakan pemberian teman satu selnya yang sudah bebas.

"Tapi pengakuan ini masih kami dalami," katanya.

Merurut dia, peredaran ponsel di dalam Lapas itu masih menjadi persoalan. Ia menyebut banyak kemungkinan masuknya ponsel ke dalam Lapas, termasuk dugaan keterlibatan oknum petugas.

"Kami akan cari solusi agar hal tersebut tidak terulang," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik