Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Januari-Agustus 2017, 23 Polisi Sulteng Dipecat

M Taufan SP Bustan
02/8/2017 22:04
Januari-Agustus 2017, 23 Polisi Sulteng Dipecat
(Ilustrasi-Thinkstoc)

SEPANJANG periode Januari-Agustus 2017, sebanyak 23 polisi yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mendapat sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Jumlah 23 polisi yang dipecat itu berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng.

"Ada 23 oknum anggota yang dipecat dari Januari hingga awal Agustus 2017 ini," terang Kabid Humas Polda Sulteng AKB Hari Suprapto di Palu, Rabu (2/8).

Sanksi pecat yang diberikan kepada puluhan polisi nakal itu karena terlibat sejumlah kasus yang mencoreng institusi Polri.

Ia mengungkapkan, 23 kasus yang dilakukan oknum polisi itu terdiri atas 20 kasus desersi, 1 narkoba, 1 perzinahan, dan 1 kasus pembunuhan.

"Intinya mereka dipecat karena melanggar kode etik kepolisian," katanya tanpa menyebut identitas puluhan polisi yang dipecat tersebut.

Meski tidak menyebut identitas, Hari memastikan mereka yang dipecat di tahun ini belum ada yang perwira dan seluruhnya adalah bintara. Adapun mereka yang saat ini paling banyak dipecat berasal dari satuan kerja Brimob sebanyak 4 orang, Pelayanan Markas (Yanma) 1, Polres Parigi Moutong 2 orang, Polres Palu 2 personel, Polres Buol 2 orang.

Selanjutnya, di Direktorat Polair 1 orang, Polres Banggai 1 orang, Polres Donggala 2 orang, Polres Sigi 1 orang, Polres Poso 2 orang, Polres Tolitoli 2 orang, Polres Tojo Unauna 1 orang, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu 1 orang, dan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti 1 personel.

Mantan Kapolres Buol itu juga menyebutkan, jumlah oknum polisi yang dipecat tahun ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2016.

"Karena pada 2016 itu tidak ada anggota yang dipecat alias nihil. Berbeda dengan 2015, itu ada sebanyak 24 personel yang diberhentikan tidak dengan hormat," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap konsisten terhadap personel yang melakukan tindak pidana jelas akan ditindak tegas. Oleh karenanya, Hari berharap, anggota polisi di lingkungan Polda Sulteng untuk tetap meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai bidang masing masing, sehingga kualitas sumber daya manusia tetap terjaga. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik