Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPOLISIAN Resor Kota Bandung berhasil mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ricko Andrean, 22, salah seorang pendukung sepak bola yang menjadi korban salah sasaran saat pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Sabtu (22/7) lalu.
Polisi berhasil menangkap lima pelaku yang berinisial FG, A, G, E, dan SL yang seluruhnya merupakan bobotoh ---sebutan untuk pendukung Persib.
Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangannya melalui sejumlah rekaman video dan foto di media sosial seperti Instagram dan Facebook.
"Beberapa waktu lalu ada bukti-bukti petunjuk baik di Instagram, Facebook, video yang diberikan oleh rekan-rekan media, Bapak Wali Kota (Ridwan Kamil), juga hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Makanya kita mengidentifikasi," kata Hendro di Mapolresta Bandung, Selasa (1/8).
Saat ditangkap, ungkap Hendro, para pelaku berada di rumah masing-masing. Seluruh pelaku sudah menyadari perbuatan mereka sehingga dibayang-bayangi ketakutan.
"Ada rasa ketakutan, lalu orangtuanya melindungi. Ada keinginan orangtua untuk menyerahkan ke polisi, tapi kita keburu menangkap," katanya.
Dari tangan mereka, kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti seperti sepatu, topi, dan baju yang dikenakan pelaku saat kejadian. Kelima pelaku yang saat ini ditangkap merupakan warga Bandung.
"FG di Ciparay, Kabupaten Bandung," ujarnya.
Hendro menjelaskan, pelaku mengeroyok Ricko dengan motif kebencian terhadap kelompok lain. Pelaku menganggap Ricko sebagai anggota The Jakmania, pendukung Persija Jakarta.
"Mereka sangat tidak suka dengan suporter The Jak. Sehingga saat di pintu S, ada korban dikeroyok yang disinyalir adalah suporter Jakmania," katanya.
Hendro menyebut, pelaku yang ditangkap terprovokasi pelaku lain saat melakukan pengeroyokan.
"Maka pelaku ikut melakukan penganiayaan," katanya seraya menyebut pihaknya belum menangkap pelaku yang menginisiasi pengeroyokan tersebut.
Dia menambahkan, antara pelaku satu dengan yang lain tidak saling kenal karena kejahatan ini dilakukan secara spontan. Karena itu, pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya yang diduga berjumlah lebih dari lima orang. Beberapa di antaranya sudah diketahui identitasnya yakni Y, A, dan R.
Selain pelaku pengeroyokan, kepolisian juga memburu oknum bobotoh lainnya yang diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menebarkan kebencian terhadap salah satu kelompok di media sosial.
"Kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang), identitas sudah diketahui," katanya seraya menyebut seluruh pelaku sudah berusia lebih dari 17 tahun. Oknum bobotoh pelanggar UU ITE ini tersebar di sejumlah kota seperti Sukabumi, Karawang, Cimahi, dan Ciamis. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved