Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan berhasil menggagalkan peredaran pupuk yang diduga palsu asal Sumatra Selatan dan Jawa Timur sebanyak 142 ton. Selain itu, juga diamankan tiga orang tersangka.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Anton Wahono, mengatakan, pengungkapan kasus pupuk palsu kali ini merupakan terbesar sebab barang bukti yang diamankan mencapai 142 ton.
"Ini pengungkap kasus pupuk terbesar, setelah sebelumnya kita pernah ungkap 63 ton pupuk oplosan," kata Kapolda di Pangkalpinang, Senin (31/7).
Ratusan ton pupuk palsu ini, menurut Kapolda, disimpan di gudang milik CV Elisabet dan PT Setiajaya Makmurindo yang beralamat di Jalan Parit Lalang, Pangkalpinang.
Adapun jenis pupuk yang berhasil diamankan yakni NPK Phounska, TCP 46, SP36, Supra Phos, TC 46, dan semuanya sudah diamankan serta diberi garis polisi.
"142 ton pupuk palsu dan kedaluwarsa itu milik dua perusahaan, tetapi disimpan di gudang salah satu perusahaan, dan sekarang seluruh BB (barang bukti) tersebut sudah diamankan dengan diberi garis polisi," ungkap Anton. "Dalam kasus ini, kita juga sudah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Suk, Akon, dan Ahan," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka pupuk palsu dan kedaluwarsa tersebut didatangkan dari Sumsel dan Gresik (Jatim).
"Pengakuan mereka, pupuk palsu dan kedaluwarsa ini dari Sumsel dan Gresik Jawa Timur, ini akan kita kembangkan dengan berkoordinasi bersama Polda Sumsel dan Jatim," ucap Kapolda.
Anton juga menambahkan, kepada petani yang merasa dirugikan akibat pupuk palsu dan kedaluwarsa itu, dipersilakan melapor ke polres terdekat.
Sementara, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, memberikan apresiasi kepada Polda dan Satgas Pangan yang telah berhasil membongkar peredaran 142 ton pupuk palsu dan kedaluwarsa tersebut.
"Andaikan ratusan ton pupuk palsu dan kedaluwarsa itu beredar, jelas masyarakat petani kita dirugikan. Ini tidak boleh didiamkan dan harus diberi efek jera," kata Erzaldi, Senin.
Untuk memberikan rasa aman kepada petani, Pemprov Babel, kata Erzaldi, akan melakukan pendataan dan memperketat seluruh perizinan distributor pupuk yang ada di wilayahnya.
"Kita akan data, dan saya mau nanti untuk pupuk di luar subsidi sebelum diedarkan agar dilakukan uji labotorium dulu," tegasnya.
Sedangkan bagi dua distributor pupuk nonsubsidi yang tertangkap mengedarkan 142 ton pupuk palsu dan kedaluwarsa tersebut, ia meminta dinas terkait bersama Polda Babel mencabut izinnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved