Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
NEGARA diperkirakan menderita kerugian miliaran rupiah atas hilangnya ribuan burung kacer dan murai yang disita Kantor Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, pertengahan Juli. Karena itu, Komisi I DPRD Kota Batam berencana menyelidiki kasus tersebut.
“Kami akan mengambil Bea dan Cukai Batam untuk meminta penjelasan soal itu. Rapat dengar pendapat itu sebagai langkah awal untuk menggali informasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, Minggu (30/7).. Bila dalam rapat itu ditemukan indikasi kesengajaan, yang akan menimbulkan kerugian negara, pihaknya akan meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan mempertanyakan karena kasus itu menjadi pertanyaan masyarakat.”
Ia menilai dugaan hilangnya barang bukti ribuan murai itu merupakan tindakan serius sehingga harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, jika dihitung secara matematis, nilai kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. “Satu murai bisa dihargai Rp1 juta-Rp3 juta. Kalau ribuan, jumlahnya bisa miliaran rupiah,” tandas Budi.
Kala ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Kota Batam, Ferdinan Ginting, menyatakan burung sitaan itu mati saat ditempatkan dalam kandang di belakang kantor. “Karena ruang terbatas, burung itu banyak yang mati.”
Sebanyak 4.280 burung kacer dan murai yang disita petugas Bea dan Cukai Batam pada 20 Juli, itu, berasal dari Malaysia. Di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, TNI-AL menyita 125 kepiting dalam kondisi bertelur. (HK/VR/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved