Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
UNTUK membantu masyarakat dalam hal tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terhitung sejak 1 Agustus hingga 30 Desember 2017 akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Yan Megawandi, mengatakan, Pemprov di tahun ini akan memberikan keringanan pembayaran pajak kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor dan alat berat.
Yan menjelaskan, ada 4 keringanan pajak yang diberikan kepada masyarakat melalui pemutihan, yang pertama pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama khusus untuk alat berat dan alat-alat besar.
Kedua, lanjut Sekda, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan sanksi administrasi atas penyerahan kepemilikan kedua untuk kendaraan angkutan umum, orang, dan barang yang dimiliki perseorangan atau badan.
"Untuk yang ketiga kita bebaskan pokok bea balik nama kendaraan bermotor II, beserta sanksi untuk kendaraan dari luar Provinsi Bangka Belitung, dan terakhir, kita bebaskan bea pokok pajak kendaraan bermotor dan sanksi kendaraan bermotor dalam daerah pelat BN," kata Yan usai menghadiri Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan dan peluncuran Samsat Online Babel di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Minggu (30/7).
Untuk itu, dia berharap masyarakat Provinsi Babel dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan ini dengan sebaik-baiknya, karena selain bertujuan untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, juga bertujuan untuk menstimulus kegiatan perekonomian yang bermuara meringankan beban ekonomi masyarakat Babel.
"Kita harapkan pemutihan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, apa yang kita lakukan tak terlepas sebagai wujud kepedulian kita terhadap masyarakat," ujarnya.
Yan menambahkan melalui peluncuran samsat online, masyarakat Babel dapat melaksanakan pembayaran teliti ulang pajak kendaraan bermotor tanpa terikat status domisili kendaraanya.
"Hari ini, samsat online kita launching, ini pun salah satu bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, kita target penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor dapat tercapai," ungkap dia.
Sementara, Irwasda Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Mustar Manurung, mengatakan, saat ini kesadaraan masyarakat Babel berlalublintas meningkat.
"Tahun ini tingkat kesadaran masyarakat kita berlalu lintas meningkat," katanya. "Kita harapkan melalui Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan ini kesadaran arti pentingnya berlalu lintas terus meningkat, sehingga dapat meminimalisasi angka laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas)," ujarnya.
Mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan Pemprov Babel, menurutnya, pihak kepolisian sangat mendukung, apalagi terhadap hal yang menyangkut administrasi kendaraan.
"Apa yang dilakukan Pemprov ini baik sekali, masyarakat bisa terbantu, intinya kita sangat mendukung pemutihan itu," ucap Mustar. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved