Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Gubernur Kalsel Imbau ASN Bayar Zakat ke Baznas

Denny Susanto
27/7/2017 18:23
Gubernur Kalsel Imbau ASN Bayar Zakat ke Baznas
(Ist)

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengimbau jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut menunaikan kewajibannya membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Saya mengimbau agar seluruh pegawai menyalurkan zakat pribadi melalui Baznas, mengingat dana yang terkumpul itu digunakan untuk membangun daerah," ujarnya di Banjarmasin, Kamis (27/7).

Imbauan Gubernur Kalsel itu disampaikan setelah mencanangkan 'Kalsel Bergerak untuk Kebangkitan Zakat'. Selain menghimbau berzakat, Gubernur juga mencontohkan dengan menyalurkan kewajibannya membayar zakat pribadinya senilai Rp100 juta kepada Baznas Provinsi Kalsel. Para bupati dan wali kota juga diimbau untuk mengajak ASN di daerah masing-masing untuk membayar zakat dalam rangka semangat kebangkitan zakat di Kalsel.

Gubernur juga memuji pengelolaan zakat Baznas Kalsel yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan keuangan zakat tersebut.

"Saya berharap prestasi yang diraih Baznas Kalsel mendapat opini WTP dalam pengelolaan keuangan itu mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya kepada Baznas," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Baznas Provinsi Kalsel, Gusti Machfudz, mengakui, dewasa ini kesadaran masyarakat Kalsel menyalurkan zakatnya ke Baznas cukup tinggi. Sebagai bukti, kata Machfudz, dari target penerimaan zakat tahun ini sebesar Rp2 miliar, dan hingga saat ini sudah terealisasi sekitar Rp1,7 miliar.

Karena itu, pihaknya optimistis hingga akhir tahun target itu tercapai. Bahkan, katanya, dengan zakat yang disalurkan Gubernur sebesar Rp100 juta, berarti realiasi zakat hingga akhir Juli 2017 ini mencapai Rp1,8 miliar. Menurut dia, guna memudahkan penyaluran zakat masyarakat tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Baznas cukup menyetorkan uangnya melalui rekening di Bank Syariah Mandiri.

Dana zakat dari masyarakat itu, katanya, untuk kebutuhan produktif sebesar 40%, 30% untuk konsumtif, 20% untuk modal usaha, dan 10% sebagai saldo. Tahun ini telah menyalurkan bantuan beasiswa untuk membantu pendidikan anak yang berasal dari keluarga kurang beruntung masing-masing 100 orang untuk mahasiswa dan 160 orang untuk pelajar. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya