Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat telah mampu memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Hal ini terbukti dari telah terjangkaunya sekolah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Ahmad Hadadi, mengatakan, standar nasional pendidikan harus menjadi perhatian penting jika ingin menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah atau Madrasah, delapan standar nasional pendidikan ini menjadi bahan penilaian kinerja kepala sekolah dengan ukuran peningkatan kualitas sekolah.
Selain menciptakan asas keadilan dan kesetaraan akses pendidikan bagi setiap masyarakat, standardisasi inipun penting agar mampu menyentuh pokok persoalan yang ada selama ini. Hal ini berdampak pada pemikiran yang lahir mampu ditegakkan secara adil dan berimbang, serta mereduksi multi tafsir dari para pihak.
Hadadi mencatat, pihaknya sudah memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yakni kompetensi pembiayaan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, lulusan, isi, proses, penilaian, serta pengelolaan.
"Parameternya yang utama antara lain kesediaan anggaran. Bahkan, angkanya sangat besar yakni Rp1,7 triliun," kata Hadadi kepada Media Indonesia di Bandung, beberapa waktu lalu.
Ia menilai, basis utama standar terletak pada pembiayaan, sarana dan prasarana, serta pendidik dan tenaga kependidikan. Standar pembiayaan pendidikan sesuai konsensus nasional yakni sebanyak 20% dari APBD/APBN harus terpenuhi.
Standar pembiayaan ini, lanjut Hadadi, dibagi tiga yakni untuk investasi, operasional, dan personal. Di Jabar, kata dia, investasi pendidikan meliputi pembangunan 20 ribu ruang kelas baru (RKB) yang seluruhnya akan tuntas pada 2018. Hingga saat ini, menurut dia, pembangunan RKB di Jabar sudah mencapai 17 ribu yang dilengkapi dengan sembilan sekolah baru.
"Rehabilitasi bangunan, peralatan sekolah, dan ruang praktikum juga termasuk ke dalam komponen biaya investasi guna pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan di Jabar," katanya.
Pembangunan RKB ini difokuskan pada kabupaten yang jumlah partisipasi anak masuk sekolahnya masih rendah. Saat ini, tingkat partisipasi anak usia sekolah di kabupaten sudah lebih dari 76%, sedangkan di kota sudah 100%.
Pembangunan RKB inipun berlaku terhadap sekolah swasta. Ini sangat berpengaruh untuk meningkatkan angka partisipasi anak masuk sekolah di Jabar.
Standar kompetensi
Dari sisi operasional, pihaknya memberi beasiswa Rp2 juta per tahun per anak. Adapun untuk aspek personal berkaitan dengan honor dan tunjangan guru.
"Bagi mereka yang sebelumnya mendapat honor di bawah Rp600 ribu maka kami genapkan menjadi Rp600 ribu setelah kami alih kelola," katanya.
Dengan tercapainya standar biaya, sarana dan prasarana, serta pendidik dan tenaga kependidikan, akan berdampak pada lima standar lainnya yakni kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, dan pengelolaan.
Dia menyebut, dari sisi kompetensi, 100% siswa di Jabar telah lulus. Hampir seluruh sekolah di Jabar telah tercapai 100% standar kompetensi.
"Kalau dari segi standar isi, di tahun 2017 kami menargetkan 100% kurikulum di Jabar menerapkan kurikulum 2013. Saat ini masih 45%, karena menunggu kelas XI dan XII yang masih menerapkan KTSP," katanya.
Pengaplikasian kurikulum 2013 termasuk dalam standar proses pembelajaran yang mengutamakan aspek afektif, selain pengetahuan dan psikomotorik. Proses pembelajaran dinilai berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
"SKL termasuk ke dalam standar nilai, yang di Jabar sendiri saat ini lebih mengedepankan penilaian sikap dari siswa/siswi," katanya.
Dia menambahkan, seseorang sudah bisa lulus apabila mencapai SKL.
Penilaian tersebut dilakukan melalui angka atau narasi yang tujuannya untuk membangun generasi yang memiliki sikap empati lebih besar.
"Makanya, saat ini di dalam rapor juga ada penilaian spiritual dan sosial," katanya.
Terakhir, standar pengelolaan yang menurutnya tidak hanya terkait administrasi dan keuangan saja, melainkan juga sumber daya manusia (SDM) dan kurikulum. Standar tersebut berkaitan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertujuan mengembangkan kurikulum dan potensi sekolah.
"MBS berfungsi menerapkan kurikulum di luar standar pemerintah. Contohnya, kurikulum SMK tidak cukup dari pemerintah saja, tetapi juga harus divalidasi oleh industri yang jadi mitra sekolah. Pengelolaan juga berkaitan dengan penerapan kurikuler, ekstra kurikuler, dan ko kurikuler," bebernya seraya mengajak semua unsur masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal setiap proses pendidikan. (OL-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved