Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPOLISIAN Resor Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap dua warga negara Malaysia menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 500 gram di Pulau Sebatik sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, di Nunukan, Selasa (25/7), mengutarakan, penangkapan kedua WN Malaysia tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Nunukan melakukan penyamaran sebagai konsumen.
Kedua WN Malaysia berinisial NR, 27, dan LS, 24, berjenis kelamin perempuan ini diamankan di depan ATM BNI Sebatik Timur saat bertransaksi dengan anggota Satresnarkoba kepolisian setempat.
Ia menjelaskan, sebenarnya petugas Satresnarkoba Polres Nunukan yang melakukan penyamaran berkomunikasi dengan daftar pencarian orang (DPO) bernama Andika di Tawau Negeri Sabah, Malaysia, untuk dibawakan sabu ke Pulau Sebatik.
Namun, buronan itu hanya mengutus kedua kurirnya itu membawa barang haram pesanannya untuk dijemput di Pulau Sebatik.
"Petugas Satresnarkoba Polres Nunukan ini melakukan penyamaran dengan berpura-pura membutuhkan sabu dengan menghubungi Andika DPO narkoba," ujar Kapolres Nunukan.
Setelah terjadi kesepakatan, Andika menyuruh dua WN Malaysia tersebut mengantar sabu ke Pulau Sebatik, di mana petugas kepolisian telah menunggu di depan ATM BNI Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.
Berkaitan dengan penangkapan kepada kedua WN Malaysia ini, petugas kepolisian langsung membawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved