Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERMINTAAN cerai yang diajukan warga ke Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membeludak, setelah Lebaran. Pada hari pertama kerja, Senin (3/7), ada 79 perkara diajukan dan hari kedua 86 perkara. "Setiap bulan, kami menerima 600-700 ajuan perceraian atau rata-rata 28-32 per hari. Selama beberapa tahun terakhir, gugatan perceraian warga Kabupaten Indramayu cenderung tinggi dan meningkat," ungkap Humas Pengadilan Agama Indramayu Wahid Afani, Rabu (5/7).
Ia mengakui jumlah cerai gugat lebih besar ketimbang cerai talak. Cerai gugat diajukan istri dan cerai talak oleh suami. Penyebab perceraian di antaranya alasan ekonomi, murtad, kawin paksa, poligami, hingga cacat badan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved