Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

AJI Minta Polisi Lindungi Dokter Fiera

MI
30/5/2017 09:51
AJI Minta Polisi Lindungi Dokter Fiera
(Dok. Facebook Fiera Lovita)

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian melindungi hak berekspresi warga negara, termasuk di ranah media digital. Dalam kasus yang menimpa Fiera Lovita, 40, dokter yang bertugas di Solok, Sumatra Barat, polisi dinilai membiarkan intimidasi dan teror.

"Adanya pembiaran melanggengkan ketakutan di benak publik untuk mengungkap pikiran secara bebas dan terbuka," kata Ketua AJI, Suwarjono.

Kasus ini merebak setelah Fiera menulis soal Rizieq Shihab di media sosial milik. Akibatnya, sejumlah aktivis Front Pembela Islam (FPI) mendatangi rumahnya.

Sebelumnya, nasib serupa juga dialami Indrie Sorayya, 38, perempuan pengusaha di Tangerang, Banten. Kedua perempuan itu dituduh telah melecehkan Rizieq Shihab.

Safe Net, jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, menyebutkan ada 48 individu di Indonesia yang diburu, diteror, dan dibungkam dengan pola yang sama. "Aksi main hakim kelompok tertentu yang memaksakan kehendak dan main hakim sendiri telah mengancam HAM," tandas Suwarjono.

Saat dimintai konfirmasi, pimpinan FPI Sumatra Barat Buya Bursa membantah anggotanya telah mengintimidasi Fiera. "Tidak ada bukti soal intimidasi. Itu fitnah."

Di Kota Cimahi, Jawa Barat, polisi memeriksa AI, guru, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab. Pemeriksaan dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari anggota FPI.

"Terperiksa, warga Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, datang sendiri ke Polres Cimahi setelah penyidik menghubunginya secara lisan. Kami akan melibatkan ahli bahasa guna menentukan status terhadap AI atas posting-an yang ia lakukan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris Niko N Adi Putra.

Kepada penyidik, AI menyatakan mengunggah status karena faktor spontanitas. "Dia dalam kondisi tidak terancam atau dipaksa."

Dalam kasus serupa, Polda Jawa Timur meringkus MS, 25, warga Desa Martajasah, Kabupaten Bangkalan. Kali ini pelaku diduga telah menghina Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui media sosial Instagram. Dia mengomentari berita soal Kapolri dengan kata-kata tidak senonoh.

"Tersangka diringkus tim Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dia masih menja-lani pemeriksaan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.

Dari hasil penyelidikan, ujaran kebencian sudah dilontarkan MS secara berulang pada 4, 5, dan 6 Mei. "Kami akan terus menangkap penebar kebencian SARA," lanjut Frans. (YH/DG/FL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya