Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Dua Polisi Peras dan Perkosa Pelajar

(PS/N-2)
05/5/2017 03:00
Dua Polisi Peras dan Perkosa Pelajar
(Thinkstock)

SELAIN memeras, dua polisi yang bertugas di Polres Nias, Sumatra Utara, tega memerkosa pelajar. S, 16, korban, ditangkap kedua pelaku saat tengah bersama Ip, teman prianya.

Bripka DWS, 34, dan Bripda AFM meminta keduanya membayar Rp5 juta jika ingin bebas. Setelah hanya mampu memberi Rp400 ribu, Ip diturunkan di tengah jalan dan S tetap dibawa kedua pelaku dan diperkosa di dalam mobil. “Aksi kedua anggota itu sangat mencoreng citra kepolisian. Mereka sudah ditangkap dan akan mendapat sanksi berat berupa pemecatan secara tidak hormat,” tegas Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Rina Sari Ginting, di Medan, kemarin. (PS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya