Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jaksa Agung Tambah Kajati Perempuan

29/4/2017 09:15
Jaksa Agung Tambah Kajati Perempuan
(MI/Rommy Pujianto)

JAKSA Agung HM Prasetyo mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Jhon Walingson Purba yang baru dilantik pada 7 Oktober 2016.

"Itu penggantian biasa saja. Kami kan ingin menambah kuota perempuan (menjabat kajati)," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/4).

Jhon Walingson Purba dimutasi menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) yang sebelumnya dijabat Andi Nurwinah.

Andi Nurwinah kemudian ditunjuk menjadi Kajati Jambi.

Prasetyo juga membantah mutasi itu terkait dengan temuan uang dalam koper milik Jhon Walingson.

"Setelah diperiksa, ternyata uang itu bukan (hasil) pungli. Itu hasil pelelangan rampasan tindak pidana korupsi yang akan disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Jawa Barat, Sukardi mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki jaksa nakal.

"Untuk membuktikan jaksa nakal, kami sudah membentuk tim sebanyak tujuh orang yang terdiri dari jaksa senior," ungkap dia.

Sukardi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendampingi proyek pemerintah daerah senilai Rp486 miliar.

"Saya sudah peringatkan, jangan pernah ada yang meminta atau menerima uang rokok karena mereka harus mengawal uang negara."

Pendampingan itu muncul berdasarkan perintah Kejaksaan Agung yang meminta pembentukan tim P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah).

Dia mengaku mendengar isu-isu keberadaan jaksa yang meminta-minta proyek dari pemerintah.

"Kalau masyarakat tahu, tolong sebut namanya biar kami selidiki."

Tindakan tegas terhadap aparat nakal juga dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, termasuk terhadap 15 anggota Polri yang terlibat pungli dalam proses perekrutan anggota Polda Sumatra Selatan.

"Ke-15 anggota dari yang berpangkat kombes hingga AKB sudah di-nobjob-kan. Semuanya tidak lagi memegang tugas," ujar Tito di Kota Palembang.

Selain itu, dia memastikan seluruh anggota Polri itu akan jalani sidang kode etik.

"Untuk polisi berpangkat kombes, sidang di Mabes Polri, sedangkan pangkat AKB ke bawah kewenangan kapolda," jelasnya. (CS/DW/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya