Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Belanja Makan Babel Rp40 M

27/4/2017 07:50
Belanja Makan Babel Rp40 M
(Ilustrasi)

DALAM kondisi defi sit anggaran, Pemprov Bangka Belitung masih menganggarkan belanja makan dan minum lebih dari Rp40 miliar di APBD 2017. Angka itu lebih kecil daripada tahun sebelumnya yang mencapai Rp80 miliar.

Uang makan dan minum Rp40 miliar itu dibagi untuk enam item, yakni pegawai sebesar Rp660 juta, rapat Rp8,2 miliar, tamu Rp7,1 miliar, kegiatan Rp22,7 miliar, pasien rumah sakit umum pemerintah (RSUP) Rp1,2 miliar, dan anggota DPRD Rp350 juta.

“Belanja makan dan minum harian pegawai yang Rp660 juta itu dibayar per bulan untuk pegawai, di luar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kalau tidak masuk, tidak ada uang makan. Enak ya jadi PNS?” ujar Kepala Biro Umum Pemprov Babel Ellyana, Rabu (26/4).

Dari enam item itu, uang makan minum rapat, tamu, dan kegiatan yang berjumlah Rp38 miliar dikelola biro umum. “Nasi kotak yang ada di setiap rapat itulah dia penganggarannya.

Kan banyak tuh tamu-tamu yang hadir,” jelas Ellyana. Namun, belanja makan dan minum sebesar Rp40 miliar itu dinilai masih kurang oleh Ellyana. Karena itu, opsi berhemat juga disiapkan. “Dicukup-cukupkan.

Kalau hemat, tamu kita juga tidak diberi makan,” ungkapnya. Sekda Provinsi Babel Yan Megawandi mengaku akan mengonfi rmasi dulu data tersebut. Pasalnya, anggaran di APBD sudah melalui perhitungan dan proses pengesahan pemerintah provinsi dan DPRD.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai anggaran uang makan anggota DPRD Rp350 juta yang dialokasikan dalam APBD 2017 masih terbilang wajar. Untuk diketahui, semenjak disahkan sebagai provinsi, Bangka Belitung hingga saat ini belum pernah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Karena itu, Gubernur Babel terpilih Erzaldi Rosman Djohan menilai sudah saatnya Babel menerapkan pelaporan elektronik mulai e-budgeting, e-planning, hingga e-monev.

Di sisi lain, sebanyak 19 desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum merampungkan penetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des) sehingga menghambat alokasi pembiayaan dari dana desa. (RF/LD/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya