Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TIDAK terima dituding menyimpan kunci gedung pusaka, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta melaporkan Raja Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi, kepada polisi.
Tim Lima atau Tim Panca Narendra utusan PB XIII bahkan telah mengultimatum mereka untuk menyerahkan kunci gedung pusaka pukul 12.00 WIB pada 12 April.
“Ini membingungkan sebab beliau sendiri yang memegang kuncinya,” ucap Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta KP Eddy Wirabhumi kepada Media Indonesia, Rabu (12/4).
Laporan itu juga menyebutkan adanya pengambilan paksa puluhan pusaka utama keraton oleh sang raja untuk dibawa ke rumah pribadinya. Terkait laporan itu, Eddy mengatakan telah berkoordinasi sebelumnya dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya.
Dalam menyikapi laporan dewan adat, Kasatreskrim Polresta Surakarta Komisaris Agus Puryadi akan memanggil semua pihak yang bertikai.
“Karena belum jelas, (pusaka utama) yang diambil itu seperti apa bentuknya, dan harus ada kejelasan apakah itu digelapkan atau dicuri?” cetus Agus.
Sebelumnya, dewan adat telah lebih dulu dilaporkan Tim Lima karena pelanggaran cagar budaya oleh sejumlah sentana dalem dari kubu dewan adat.
Agus menggarisbawahi, bukan kali ini saja PB XIII dilaporkan. Pengaduan pertama terjadi pascapenjebolan sekat seng yang dinilai menghambat akses PB XIII menuju ruang dalam keraton.
PB XIII juga harus menghadapi gugatan perdata yang dilakukan putrinya sendiri GKR Timoer Rumbai Dewayani Kusuma serta cucu PB XII BRM Aditya Soerya Herbanu ke PN Surakarta. Proses persidangan gugatan perdata Rp2,1 miliar masih berlangsung.
Gugatan dilayangkan karena Sinuhun PB XIII yang mengalami sakit permanen tidak sah dan cacat hukum ketika membentuk Tim Lima. “Akan kita klarifikasi. Nantinya, jika memang ditemukan unsur pidana, kita akan sarankan kepada pengadu untuk membuat laporan resmi yang akan dinaikkan ke tahap penyelidikan,” tegas Agus.
Konflik internal keluarga inti keturunan PB XII sudah berlangsung selama 13 tahun ini. Tahun ini, konflik memanas ketika PB XIII (Hangabehi) melantik Tim Lima atau Tim Pancanarendra, dengan salah satu tugasnya mengosongkan keraton untuk kepentingan Jumenengan Dalem (naik takhta) pada 22 April 2017.
Presiden sampai mengutus Wantimpres untuk menengahi konflik keluarga keraton, Jumat (7/4), tetapi buntu. (WJ/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved