Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SOPIR bus Kopaja yang telah terintegrasi dengan Trans-Jakarta digaji minimal 2 kali lipat upah minimum provinsi (UMP) atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.
Hingga kini, PT Trans-Jakarta masih membuka lowongan bagi sopir bus Kopaja yang baru diluncurkan pada 22 Desember lalu itu.
"Untuk sopir bus single (tunggal) dan maxi (lebih kecil daripada bus tunggal), penghasilan take home pay-nya 2 kali UMP. Untuk sopir bus tingkat 2,5 kali UMP, sedangkan sopir bus gandeng gajinya 3 kali UMP," kata Direktur Utama PT Trans-Jakarta Antonius Kosasih, Kamis (24/12).
Selain mendapat gaji sebesar itu, para sopir mendapat jaminan kesehatan dan dilindungi asuransi jiwa.
"Dapat asuransi kesehatan dan jiwa," tambahnya.
PT Trans-Jakarta membuka lowongan untuk sopir bus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) setelah operasional bus berwarna hijau-putih itu resmi bergabung dengan bus Trans-Jakarta.
Sedikitnya ada 320 bus Kopaja baru yang akan berlalu lalang di jalur bus Trans-Jakarta, dan kini baru 115 yang beroperasi.
Standar UMP yang digunakan untuk menggaji sopir ialah UMP 2016 (Rp3,1 juta per bulan). Pembayaran gaji akan mulai dilakukan setelah PT Trans-Jakarta membayar kepada manajemen Kopaja selaku operator dengan hitungan rupiah per km, yakni Rp10.350/km mulai 22 Januari 2016.
Karena masih banyaknya tenaga sopir yang diperlukan untuk mengoperasikan Kopaja yang terintegrasi dengan bus Trans-Jakarta, PT Trans-Jakarta membuka lowongan hingga dua gelombang.
Gelombang pertama dibuka hingga 27 Desember 2015 atau besok.
Sementara itu, untuk rekrutmen gelombang kedua, pendaftarannya dibuka selama dua bulan, mulai 28 Desember 2015 sampai 28 Februari 2016.
Syarat utama menjadi sopir bus Kopaja terintegrasi Trans-Jakarta ialah harus berbadan sehat dan tidak mengonsumsi narkoba.
Selain itu, calon sopir harus memiliki surat izin mengemudi B1 umum untuk sopir bus tunggal dan maxi.
Sementara itu, calon sopir bus tingkat dan gandeng harus memiliki SIM B2 umum.
Menguntungkan Kopaja
Sementara itu, Ketua Kopaja Nanang Basuki mengatakan pembayaran operator bus dengan Rp/km menguntungkan, sebab para sopir tidak perlu lagi mengejar banyak penumpang dan memikirkan biaya operasional.
Angka sebesar Rp10.350/km, ujarnya, selain bisa menutup biaya operasional juga mampu membayar gaji sopir minimal 2 kali UMP.
Salah seorang sopir Kopaja, Sutono, 60, bersyukur karena ia masih diterima untuk mengemudikan angkutan umum baru tersebut.
Oleh karena itu, mantan sopir Kopaja S 602 AC jurusan Ragunan-Dukuh Atas itu berharap bisa hidup lebih nyaman dan sejahtera menjelang hari tuanya.
Saat mengemudikan Kopaja S 602 AC, penghasilannya tidak menentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved