BERBEDA dengan sikap Kementerian Perhubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mendukung kehadiran usaha transportasi berbasis online. Menurut Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, selain menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang murah dan layak, kehadiran ojek online akan menciptakan persaingan usaha yang sehat di bidang transportasi. "Ternyata biaya transportasi itu tidak besar. Buktinya, dengan bayar Rp15.000, naik Gojek atau Grab Bike sudah bisa keliling Jakarta. Ini yang tidak mampu disediakan pemerintah saat ini," ujar Syarkawi di Kantor KPPU Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikannya seusai memanggil manajemen Gojek, Grab Bike, Bluejek, dan Uber. Perusahaan penyedia jasa transportasi online itu dimintai keterangan perihal tarif mereka yang sangat murah. "KPPU ingin tahu bagaimana perusahaan mereka bisa bertarif sangat murah. Rupanya mereka berhasil menghilangkan inefisiensi biaya yang selama ini dibebankan kepada konsumen. Jadi, selama ini masyarakat membayar mahal karena adanya inefisiensi perusahaan," terang Syarkawi. Dalam pandangan KPPU, sambungnya, hadirnya ojek dan transportasi online bisa menyehatkan persaingan pasar.
Karena pasar yang semakin luas, harga yang dibebankan ke konsumen pun bisa semakin rendah. Selain itu, bisnis ojek online juga telah membantu pemerintah dalam menyediakan transportasi yang murah. Padahal, itu sebenarnya merupakan tugas pemerintah. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang pengoperasian ojek online karena sepeda motor bukan masuk kategori kendaraan umum. Ia mendasarkan larangannya itu pada UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Larangan Jonan itu, menurut Syarkawi, sangat aneh karena ojek konvensional sendiri sudah ada sejak era '70-an.
"Kenapa baru sekarang ojek dilarang? Jadi, lebih baik ojek itu dilegalkan. Harusnya ada agenda dari Kemenhub dan DPR untuk merevisi UU itu supaya bisa mengakomodasi model bisnis baru ini," imbuh Syarkawi. Presiden Joko Widodo sendiri mendukung keberadaan bisnis transportasi berbasis online tersebut. Lewat Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Presiden mendukung Gojek dan moda transportasi sejenis yang berbasis aplikasi digital lainnya. Alasan utamanya, kata Teten, belum ada sistem transportasi massal yang baik di Indonesia. "Saya kira inovasi pasti selalu mendahului aturan. Presiden menyatakan aturan jangan mengekang inovasi. Justru yang diperlukan ialah bagaimana pemerintah merespons inovasi itu," kata Teten.