Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMERINTAH pusat mengawal proyek reklamasi Teluk Jakarta dan memastikan kepentingan nelayan tidak terabaikan. Salah satunya dengan meminta pengembang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan satu pulau khusus untuk masyarakat nelayan.
Demikian diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono.
Pulau khusus yang dimaksudkan Luhut ialah mencakup fasilitas pendukung seperti rumah susun dan pasar. Menurutnya, penyediaan pulau khusus diyakini mempermudah akses mobilitas nelayan menuju perairan yang lebih bersih.
Penjelasan Luhut sekaligus juga menjawab kritik bahwa proyek reklamasi akan memperkeruh wilayah perairan yang selama ini menjadi sumber pencarian nafkah para nelayan.
“Saya minta (untuk) nelayan dibuatkan satu pulau sendiri. Ada rumah susun, ada marketnya, dan mereka bisa langsung berlayar ke laut yang lebih bersih,” ujar Luhut saat ditemui di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (27/3).
Mantan Menko Polhukam itu mengungkapkan dana pembangunan pulau khusus nelayan berasal dari para pengembang. Nantinya, penggarapan pulau berada di tangan Pemprov DKI.
Di samping itu, pemerintah tengah menanti pengembang menyelesaikan kewajiban agar kegiatan reklamasi layak digarap seutuhnya.
Sebelumnya pemerintah sempat mengeluarkan moratorium karena banyak pelang-garan dalam proyek yang digagas pada era Presiden Soeharto tersebut. Pada kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan Pemprov DKI dan DPRD DKI agar segera merampungkan peraturan daerah (perda) tentang zonasi yang menjadi acuan dalam mengelola wilayah perairan dengan aspek berkelanjutan.
“Soal reklamasi, yang juga perlu dituntaskan ialah mengenai perda zonasi. Saya kira enggak terlalu lama lah. Yang jelas aturan itu penting untuk menata perairan di Jakarta, bukan cuma reklamasi,” imbuhnya.
Perihal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), Luhut mengatakan sudah hampir selesai. Namun, ada satu jenis perizinan yang masih terganjal.
“Ada satu item yang belum selesai (soal amdal), tapi saya lupa,” tukasnya.
Pembahasan amdal turut mengakomodasi penempatan pulau khusus nelayan yang rencananya dialokasikan pada sisi kiri paling ujung dari gugusan pulau reklamasi.
Kajian Bappenas
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono ingin berkoordinasi lebih detail atas kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap reklamasi yang mencakup proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Hal itu penting agar teknis pengerjaan di lapangan lebih jelas. “Kami butuh koordinasi lokasi bersama Bappenas, termasuk soal data NCICD. Keputusan lebih lanjut juga bergantung pada laporan Kementerian LHK ya untuk kelengkapan persyaratan,” tutur Soni, sapaan akrab Soemarsono.
Saat disinggung tentang penyelesaian perda zonasi, dia mengemukakan drafnya sudah disampaikan ke DPRD DKI untuk segera difinalisasi. Atas putusan PTUN yang membatalkan proyek reklamasi, Soni menyatakan pihaknya naik banding. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved