Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLISI dituntut untuk semakin jeli dalam mengantisipasi modus-modus yang digunakan bandar narkoba dalam melancarkan aksi mereka. Bandar narkoba selalu mencari modus baru guna mengelabui kepolisian.
Terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti narkoba jenis sabu dalam bentuk gula batu. Secara kasatmata, sabu dalam bentuk itu benar-benar mirip gula batu yang dikemas dalam kantong plastik kiloan.
“Sabu ini bentuknya lebih besar seperti gula batu dengan kemasan baru. Ini untuk mengecohkan aparat, baik dari kepolisian, BNN, maupun Bea dan Cukai,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jakarta, Senin (27/3).
Sabu dalam kemasan baru itu dibawa dua tersangka yang ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, seusai melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Barang bukti yang disita ialah 11 kilogram sabu yang dikemas dalam 11 kantong plastik dengan tampilan seperti gula batu. Barang bukti tersebut dikemas di Tiongkok, sedangkan bentuknya diubah di Malaysia.
“Pengungkapan kasus ini pada 20 Maret 2017 dengan menangkap dua pelaku berinisial GUS, 31, dan WAH, 21, sesaat setelah menyerahkan kepada A, 50, di Jalan Adi Sucipto, Simpang Tiga, Pontianak,” kata Budi.
Namun, saat akan ditangkap, tersangka A berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa ditembak. Namun, saat dibawa ke rumah sakit, A tewas dalam perjalanan.
Berdasarkan pengakuan GUS, dia sudah delapan kali menyelundupkan sabu selama 2017 ini, sedangkan WAH sudah tiga kali menyelundupkan sabu dengan upah Rp5 juta untuk satu kali antar. Mereka mengaku berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kuching, Sarawak, Malaysia, ke Pontianak melalui Entikong dengan jalan darat.
Para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Patroli bersama
Di tempat berbeda, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut jaringan narkoba yang dipasok dari Malaysia.
“Iya kerja sama Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional dan Reserse Malaysia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto.
Bentuk kerja sama itu, contohnya, ialah dengan mengintensifkan patroli bersama di perbatasan kedua negara.
Menurut Rikwanto, kerja sama kedua negara penting dilakukan karena dalam beberapa kasus terakhir, narkoba yang hendak diedarkan di Indonesia berasal dari Malaysia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 190 ribu butir ekstasi, 50 ribu butir happy five, dan lebih dari 6,5 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menambahkan, jalur distribusi sindikat penyelundupan narkoba itu ialah Penang (Malaysia)-Tamiang (Aceh)-Medan (Sumut)-Jakarta.
Terungkapnya kasus itu berawal dari ditangkapnya kurir bernama Agus Salim dan Nanang Taufik di depan MallCijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 17 Maret 2017. Agus saat itu hendak menyerahkan paket narkoba dengan berat 1 kilogram sabu-sabu kepada tersangka lainnya, Nanang, yang juga berperan sebagai kurir. (Ant/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved