Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Para Lansia Kurang Mampu di DKI Segera Dapat Santunan

Selamat Saragih
14/3/2017 18:58
Para Lansia Kurang Mampu di DKI Segera Dapat Santunan
(MI/Arya Manggala)

KARTU Jakarta Lansia (KJL) akan diterapkan tahun ini. Adapun anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI tahun 2017.

"Program ini akan kita masukkan ke dalam APBD perubahan DKI tahun 2017. Nanti akan dikoordinasikan Dinas Sosial DKI. Sehingga kita punya data berdasarkan nama, alamat, dan profil lansia di Jakarta seperti apa. Ini akan dibantu kelompok Dasa Wisma dan Tim PKK," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, saat blusukan ke Jl Samudera RT 002/RW 06 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Djarot mengatakan, program KJL ini lahir dari hasil diskusi antara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengannya sebelum mereka mengambil cuti kampanye.

"Kenapa KJL? karena nanti fungsinya sebagai KTP. Setiap bulan nanti mereka akan ditransfer dana untuk membantu biaya hidup. Dana itu bisa dibeli untuk susu, vitamin, dan makanan bergizi," ujarnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mendata jumlah lansia yang ada di enam kota wilayah DKI Jakarta, terutama lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Sesuai data Jakarta Dalam Angka 2016, penduduk lanjut usia (lansia) kategori berumur 50 hingga 65 tahun ke atas di DKI Jakarta ada sebanyak 1.604.187 jiwa.

Dari data ini masih harus dielaborasi mana lansia yang termasuk golongan tidak mampu yang akan diprioritaskan menerima KJL.

"Kita ingin mendata semua lansia yang hidupnya masih kekurangan. Karena mereka yang tidak bersedia ditampung di panti werdha milik Dinas Sosial DKI ingin dekat dengan keluarganya. Kita harus hargai itu. Bagaimana pun dekat dengan keluarga itu obat supaya sehat," ujarnya.

Selain lansia yang tidak mampu, lanjutnya, lansia yang tidak mau pindah ke panti werdha sosial karena ingin tetap tinggal bersama anak-anaknya, juga akan diprioritaskan mendapat KJL.

Karena itu, pihaknya telah meminta lurah, RT, dan RW mendata lansia di wilayah mereka yang betul-betul membutuhkan bantuan KJL agar pemberian dananya tidak salah sasaran.

Salah satu visi misi pemerintahan Pemprov DKI saat ini adalah mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini sudah mencapai 79,99. Ditargetkan dalam waktu dua tahun, IPM di Jakarta sudah mencapai 80.

Untuk besaran dana KJL yang akan diberikan kepada lansia per satu orang belum dapat ditentukan. Karena masih dihitung besaran kebutuhan hidup yang mereka perlukan.

"Kita masih hitung berapa besarannya. Tapi tahun ini kita targetkan sudah diberlakukan dan sudah masuk dalam APBD Perubahan DKI 2017. Dan ini hanya berlaku bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta," jelasnya.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya