Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Merasa Difitnah di Medsos, Anies Lapor Polisi

Ilham Wibowo
02/3/2017 19:40
Merasa Difitnah di Medsos, Anies Lapor Polisi
(MI/Ramdani)

CALON gubernur nomor urut tiga DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melalui kuasa hukumnya, Yupen Hadi, Kamis (2/3) menyambangi Polda Metro Jaya. Pencemaran nama baik pribadi Anies di media sosial menjadi bukti laporan.

Laporan tersebut diterima Polisi dengan surat bernomor LP/1059/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Yupen mengatakan, pemilik media sosial twitter dengan nama akun @chicohakim telah memfitnah dan menyebarkan berita bohong.

Menurut Yupen, melalui akun @chicohakim, pengunanya telah menuduh Anies memiliki isteri simpanan dan selingkuhan. Pihak Anies pun menempuh proses hukum masalah ini.

"Mengingat ini masuk ke ranah tindak pidana murni UU ITE, maka kami mengambil langkah untuk melaporkan akun beserta orang pemilik akun tersebut kepada Polda Metro," kata Yupen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Yupen, akun @chicohakim sengaja berkomentar dengan melakukan mention kepada akun twitter resmi Anies. Ia meyakini, fitnah tersebut berkaitan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lanataran komentar yang disampaikan bisa dibaca langsung oleh follower twitter Anies.

Meski akun @chicohakim tersebut tertulis nama Cyril Raoul Hakim, Yupen menyerahkan kepada pihak polisi untuk menyelidiki pelakunya. Pelaku yang diduga memfitnah tersebut dinilai telah melanggar Pasal 310 KUHAP dan atau Pasal 311 KUHP junto 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang-Undang (UU) RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

"Yang kita khawatirkan adalah informasi ini kemudian menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat pemilih di DKI Jakarta. Ini barangkali ada kaitannya dengan Pilkada. Nanti penyidik yang tahu apakah ada motif tertentu," ujarnya. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya