Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUSIM hujan bisa juga menjadi penguji sebuah proyek, apakah benar-benar dibangun sesuai dengan konstruksi atau tidak berdasarkan speck. Prasangka itu disampaikan karena atap dua ruangan Gedung SMA Negeri 1 Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, roboh, kemarin.
Robohnya genteng kedua ruangan kelas menyebabkan 28 siswa menjadi korban dengan tubuh memar-memar serta ada juga yang mengalami cedera di bagian kepala. Mereka semua seketika dievakuasi dari tempat kejadian.
Aditya, salah satu saksi mata, menyampaikan ambruknya atap ruang kelas SMA Negeri 1 terjadi pukul 08.30 WIB. Saat itu siswa X IPS III dan X IPS IV sedang konsentrasi mengikuti kegiatan belajar mengajar. "Tiba-tiba atap roboh," tuturnya.
Atap kelas diduga roboh karena tidak kuat menahan beban genteng.
Konstruksi atap ruang kelas terbuat dari rangka baja ringan, sedangkan gentengnya tanah liat. Beban genteng tak seimbang dengan konstruksi baja ringan. "Harusnya pemilihan atap bangunan disesuaikan dengan rangka baja ringan, jangan yang berat-berat," jelas Aditya.
Puluhan siswa yang tertimpa atap dan genteng bangunan sudah dibawa ke puskesmas dan klinik terdekat. Korban hanya 28 karena sebagian lagi sempat berlindung begitu mendengar suara gaduh. "Mereka yang luka ringan sudah dibawa pulang para orangtua. Satu yang luka serius dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi," tutur Camat Muara Gembong Fahruroji.
Sebagai langkah pengusutan, Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra telah menurunkan tim penyelidikan. Tim sudah memeriksa Kepala SMAN 1 Muara Gembong, Ada Mahdar, serta beberapa pendidik.
Dia menyatakan 28 siswa yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut sudah diidentifikasi pihak kepolisian. "Mereka terluka karena tertimpa genteng dan material konstruksi atap yang jebol. Para siswa dan siswi tersebut tidak sempat menghindar karena kejadian begitu cepat. Korban yang sudah membaik diperbolehkan pulang," kata dia.
Kedua ruangan itu tidak diperkenankan dipakai untuk kegiatan belajar mengajar dan ditandai dengan pemasangan garis polisi. Asep belum memastikan sampai kapan larangan tersebut berlaku.
"Kami masih memeriksa konstruksi bangunan. Kami juga memeriksa ruangan yang atapnya roboh maupun ruangan lain. Oleh sebab itu, ruangan tidak diperbolehkan dipakai untuk belajar mengajar sampai waktu yang ditentukan. Jangan sampai merembet ke ruangan yang lain.(Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved