Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Kabupaten Tangerang, Banten, kini telah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di 16 kecamatan yang diandalkan untuk mengatasi masalah sampah yang belum maksimal diatasi instansi terkait.
"Selama ini sampah hanya terangkut sekitar 50% ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Tangerang Syaifullah di Tangerang, kemarin.
Syaifullah mengatakan TPST itu di antaranya berada di Kecamatan Tigaraksa, Pasar Kemis, Cikupa, Sepatan, Panongan, Mauk, Pagedangan, dan Legok.
Dia mengatakan upaya pengolahan sampah terus dilakukan dengan tujuan agar ada peran aktif warga dalam mengatasinya. Menurut dia, setiap hari produksi sampah di wilayah itu mencapai 1.500 ton, tapi hanya setengahnya yang mampu diangkut ke TPA karena keterbatasan armada.
Dengan adanya TPST tersebut, sebagian lagi akan diolah di TPST yang ada pada tiap kecamatan sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemupukan tanaman karena sampah rumah tangga dijadikan kompos.
Soal keterbatasan armada angkut, Syaifullah mengatakan pihaknya akan menambah pembelian truk agar sampah tetap dapat diangkut ke TPA.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sampah menjadi persoalan mendasar di permukiman karena didominasi sampah yang sulit diurai.
Masalah permukiman makin menjadi karena warga masih gemar membuang sembarangan, bahkan ke saluran air atau sungai terdekat. Dampaknya ialah permukiman warga rentan terkena banjir akibat saluran air tersumbat dan sungai mengalami pendangkalan.
Ia menyebutkan, tumpukan sampah mudah sekali ditemukan di kabupaten itu. Tumpukan sampah, misalnya terlihat di jalan lingkar selatan Kecamatan Tigaraksa dan di Jalan Raya Sepatan dekat pasar tradisional setempat.
Demikian pula sampah yang berserakan di bagian belakang perumahan, yang seharusnya dikelola sendiri oleh pengelola perumahan dengan menyediakan bak penampung.
"Sangat ironis bahwa sampah tampak menumpuk justru di dekat plang atau spanduk bertuliskan 'Dilarang Membuang Sampah'," katanya.
Ia mengatakan, bahwa sampah juga bisa menghasilkan uang. Bila perlu, uang itu itu untuk mengisi uang kas warga guna memenuhi kebutuhan seperti membeli sarana dan fasilitas lainnya.
Pihaknya mengapresiasi adanya kelompok warga dan kawasan perumahan yang membuat bak penampung sampah sehingga dengan mudah diangkut petugas ke TPA. (Ant/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved