Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan dana untuk mensubsidi besaran air bersih bagi warga yang tinggal di rusunawa. Subsidi ini digunakan untuk meringankan beban warga.
"Untuk tahun 2016 kemarin besarannya Rp1,3 miliar yang kami subsidi per tahun. Itu semua kami yang bayar," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI, Arifin di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Arifin mencontohkan di sejumlah rusun menengah harga air bersih per kubik senilai Rp7.450 per kubik. Namun, warga hanya dikenakan Rp5.500 per kubik. Selisihnya akan menjadi beban Pemprov DKI.
"Dalam hal ini selisihnya akan kita bayarkan melalui subsidi. Karena ada rusunawa yang dianggap sebagai kelas menengah oleh pihak penyedia air," terang Arifin.
Subsidi itu hanya diberikan untuk warga yang tinggal di rusun kategori menengah seperti Rusun Rawabebek, Rusun Jatinegara Barat, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Besar Selatan, dan Rusun Muara Baru.
Sementara warga yang tinggal di rumah susun dengan kategori dangat sederhana bisa hanya dikenakan tarif Rp1.050 hingga Rp1.575 per kubik. "Itu ada di beberapa rusun kelompok 2. Contoh di Flamboyan, Karang Anyar, Tambora dan Penjaringan," tegas Arifin. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved