Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Firza-Rizieq Disidik Polisi

MI
23/2/2017 07:57
Kasus Firza-Rizieq Disidik Polisi
(MI/Rommy Pujianto)

KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari polisi terkait dengan kasus penyebaran chat berkonten pornografi yang menyeret Firza Husein, pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dan seseorang bernama Emma.

"SPDP kami sudah terima sekitar dua minggu lalu. Cuma saya tegaskan (SPDP) tidak disebutkan siapa tersangkanya. Hanya penjelasan peristiwanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo, kemarin.

Meski demikian, hal itu menurut Waluyo tidak jadi masalah. SPDP yang dikirimkan penyidik sebagai pemberitahuan ke pihak kejaksaan bahwa kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidik-an ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku masih mencari siapa pelaku penyebaran chat tersebut.

"Yang melakukan penyebaran belum (ditemukan). Yang terpenting, kita harus buktikan itu benar," katanya.(Mal/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya