Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPRD DKI Tunggu Surat Resmi Mendagri

Selamat saragih/Sri Utami
21/2/2017 09:28
DPRD DKI Tunggu Surat Resmi Mendagri
()

EMPAT fraksi DPRD DKI Jakarta masih menolak rapat kerja (raker) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas dasar belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan alasan pihaknya (Gerindra, PAN, PKS, dan PKB) menolak raker bukan dalam bentuk boikot.

"DPRD DKI bukan boikot, melainkan menunggu surat tertulis dari Kemendagri sebagai bentuk kejelasan status Ahok. Kalau Mendagri mengeluarkan surat tertulis, kita akan lebih enak melakukan raker," papar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Sani, panggilan Triwisaksana, jabatan Ahok bisa dialihkan ke Plt Gubernur DKI sambil menunggu tuntutan jaksa dalam kasus penodaan agama yang sidangnya masih berjalan.

"Ya, kan bisa dialihkan ke Plt atau Wagub sebagai pelaksana tugas. Kami enggak ada iktikad untuk menunda rapat kerja ini. Tapi perlu ada kejelasan terkait status. Jadi, jangan sampai dibilang ada cacat hukum dan sebagainya," ujarnya.

Surat resmi dari Mendagri menjadi penting agar dewan tidak terseret oleh persoalan hukum menyangkut pembahasan program dengan status Ahok sebagai terdakwa.

Terkait dengan pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo bahwa status Ahok dinonaktifkan setelah pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim, Sani menyebutkan disampaikan dalam surat tertulis.

"Kalau bisa, semua tertulis deh. Kita mau cuma itu doang. Mau Kejagung, MA, Ombudsman, Mendagri, dibuat tertulis. Jangan cuma statement di media. Kalau di media, kan enggak bisa jadi alat bukti. Satu saja yang penting, kalau Mendagri secara tertulis menyatakan Ahok aktif, kita di sini akan mulai rapat lagi. Hentikanlah perselisihan ini dengan sama-sama menghormati hukum, yaitu surat tertulis," tukasnya.

Memengaruhi kinerja
Rekannya, anggota DPRD DKI Inggrad Joshua dari Fraksi NasDem menilai sikap keempat fraksi tersebut sama saja menyandera kepentingan rakyat. Pasalnya kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyelesaikan 32 raperda dalam waktu secepatnya dipastikan kembali tertunda.

Padahal, utang pembahasan sebelumnya juga sudah menumpuk dan akan diperburuk dengan sikap fraksi yang menolak membahasnya. "Sikap demikian jangan sampai menyandera kinerja. Membahas raperda ialah kepentingan rakyat dan harus diselesaikan. Langkah bersurat ke Kemendagri dengan tembusan Presiden sudah tepat, tapi seharusnya tidak memengaruhi kinerja," tuturnya

Sikap Fraksi Demokrat sampai saat ini masih netral dengan menunggu keputusan partai. "Kami belum bersikap. Kami masih menunggu keputusan partai. Dengan dinamika sekarang ini kami belum tentu ikut pada sikap kelima partai itu. Tapi kami juga tidak bisa langsung bilang menolak," ujar anggota Fraksi Demokrat Ahmad Nawawi.

Hingga saat ini, menurut Nawawi, belum ada yang melobi fraksinya untuk bergabung satu barisan, baik yang mendukung Ahok kembali aktif maupun yang menolak.

Di pihak lain Fraksi PPP yang semula segerbong dengan Gerindra dan PKS memutar haluan mendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kembali bekerja sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI. Anggota Fraksi PPP yang mendukung umumnya dari barisan kubu Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Meski menolak raker dinilai menghambat kerja pemerintah menjalankan program, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan sikap partainya masih seperti itu. "Sikap kami masih sama," terangnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya