Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Godaan Jalur Khusus Bikin Celaka

MI
01/2/2017 08:34
Godaan Jalur Khusus Bikin Celaka
(Antara/Rivan Awal Lingga)

LAJU sepeda motor Yogi, 38, mendadak pelan saat melintas Jalan Daan Mogot tepatnya di kawasan Jembatan Gantung, Jakarta Barat. Posisi kendaraan yang awalnya ada di tengah jalan seketika diarahkan ke sisi kanan jalan atau mendekati jalur bus Trans-Jakarta.

Sepeda motor itu lalu masuk di antara celah separator moveable concrete barrier (MCB) yang rusak. Celah itu lebarnya kurang lebih 80 sentimeter. Meski sempit, ia memaksa masuk. Kendaraan yang berada di belakangnya pun ikut mendadak berhenti. Sembari membunyikan klakson, teriakan sumpah serapah dilontarkan ke Yogi yang nekat terabas jalur Trans-Jakarta itu.

"Lo pikir ini jalan nenek moyang lo. Biar ketabrak sekalian," teriak seorang pengendara sepeda motor yang ada di belakangnya, kemarin.

Cara berkendara Yogi masuk jalur Trans-Jakarta jelas membahayakan pengendara lainnya. Belum lagi adanya bus Trans-Jakarta, yang setiap saat bisa muncul dan menabrak dirinya saat menyerobot jalur tersebut. Tak hanya Yogi, beberapa pengendara lainnya juga kerap melakukan hal yang sama, khususnya di sepanjang Jalan Daan Mogot dari arah Kali Deres hingga Grogol.

Padahal, di setiap perempatan telah dipasang pelang pembatas serta petugas Trans-Jakarta dan polisi yang berjaga. Namun, para pelanggar memanfaatkan 'celah' busway yang bisa dilintasi.

Adi Sucipto, 28, pengendara sepeda motor lainnya, mengaku kesal terhadap cara berkendara para pelanggar yang meyerobot jalur bus Trans-Jakarta. "Semua juga mau buru-buru. Akan tetapi, enggak kayak gitu juga asal serobot. Mendadak berhenti! Membahayakan semua orang itu," kesal Adi.

Penggunaan denda maksimal dan peninggian separator busway merupakan salah satu upaya 'memaksa' sterilisasi busway. Namun, masih saja ada pengendara yang tidak mematuhi aturan untuk tidak menyerobot jalur bus Trans-Jakarta. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan tindakan represif seperti tilang ke pelanggar serta pengawasan telah dilakukan maksimal.

Meningkatnya angka kecelakaan di busway, menurutnya, dipicu minimnya kesadaran pengguna jalan dan minimnya disiplin mereka. Kedua hal tersebut menjadi faktor penyebab peningkatan kecelakaan.

"Pengendara roda dua khususnya, asal serobot masuk jalur khusus bus (Trans-Jakarta). Tentu kesadaran itu yang perlu ditingkatkan, hukuman sudah maksimal," terangnya.

Sepeda motor, ungkap Budiyanto, mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pada 2016 sebanyak 768.425 dan pada 2015 berjumlah 530.763, naik 44,78%. Jenis pelanggaran yang paling banyak ialah melanggar marka jalan. Jumlahnya 204.776 pada 2016, berbanding 64.590 pada 2015.

Sementara itu, pada 2015 ada 23 kasus kecelakaan di busway dengan korban meninggal tiga orang, sedangkan pada 2016 ada 96 kasus dengan korban meninggal tujuh orang. Terkait dengan lemahnya penegakan hukum lantaran petugas kepolisian mudah disuap, Budiyanto mempersilakan masyarakat melaporkan masalah tersebut. (Akmal Fauzi/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya