Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
BUNTUT dari kebocoran pencapaian pajak reklame pada 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Kota Bekasi segera menertibkan sejumlah papan reklame tak berizin di wilayah mereka.
"Jumlah dan lokasi reklame yang tak berizin masih kita verifikasi. Ditargetkan, secepatnya selesai proses tersebut," ungkap Kepala Dinas PU-Pera Tri Adhianto, kemarin.
Menurut Tri, reklame yang tak berizin seharusnya memang ditertibkan, sebab keberadaannya membuat pendapatan pajak tidak maksimal. Hanya, hal itu belum dilakukan secara masif karena masih dalam pendataan. Saat ini pihaknya masih menata data reklame yang memiliki izin dan tidak melanggar peruntukan ruang atau tata kota.
"Selesai didata, reklame tersebut pasti kami turunkan," janji Tri.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pemanfaatan Lingkungan pada Dinas PU-Pera Kota Bekasi Zikron mengakui pada 2016 masih ada kebocoran dari perolehan pajak reklame di wilayahnya. Dari target sebesar Rp79.403.663.550, realisasinya hanya sebesar Rp30.734.559 atau sebesar hanya 38%.
"Kita tertibkan yang izinnya sudah habis tapi masih dipasang. Apalagi yang tidak punya izin, kami perkirakan ada 100 lebih" ungkap Zikron. Pihaknya juga menyayangkan belum adanya koordinasi yang baik dengan kecamatan dalam penataan reklame Kota Bekasi. (Gan/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved