Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Muncikari itu Pantas Dihukum Berat

Akmal Fauzi
30/1/2017 10:36
Muncikari itu Pantas Dihukum Berat
(ANTARA/Ahmad Subaidi)

PERHATIAN dan edukasi dari orangtua memegang peranan penting dalam pergaulan anak. Terlebih untuk anak perempuan yang menginjak masa remaja, kasih sayang dari ayah dan ibu diyakini akan menjauhkan mereka dari jerat para muncikari yang saat ini gencar mengincar siswi-siswi yang masih duduk di bangku SMP dan SMA kota-kota besar untuk dijadikan objek eksploitasi seks komersial.

Salah satu aksi para muncikari terungkap pada Kamis (26/1). Polisi membongkar komplotan muncikari yang mengeksploitasi para pelajar di Taman Sari, Jakarta Barat. Salah satu korbannya ialah seorang siswi berprestasi di sekolahnya berinisial DA.

Siswi berusia 16 tahun itu duduk di bangku sekolah menengah atas kelas X. Di sekolahnya, dia dikenal sebagai murid yang cerdas.

"Sangat disayangkan, kami lihat di rapornya, ternyata dia anak cerdas. Dia juara di sekolahnya," kata Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Nasriadi.

Tangan kotor muncikari berinisial WP telah memperdayanya. Tragis, bersama temannya berinisal Y yang berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, mereka dijual ke pria-pria hidung belang berkantong tebal.

WP merekrut keduanya saat bertemu di kawasan Tanggul, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, pada Oktober 2016. Di tempat itu mereka berkenalan hingga akhirnya kedua pelajar itu terbujuk rayuan manis muncikari berusia 19 tahun tersebut.

Sehari-hari WP menjalankan profesi ganda, yakni sebagai muncikari dan pekerja seks komersial. Untuk merayu DA dan Y, dia menawarkan imbalan Rp1 juta untuk sekali kencan.

Sepak terjang WP menyulut emosi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati. Menurutnya, perekrut DA dan Y harus mendapatkan sanksi yang setimpal.

"Karena ini termasuk kasus trafficking (perdagangan orang), KPAI mendukung agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Rita. Menurutnya, model perekrutan terhadap DA dan Y kerap terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Siswi-siswi yang masih duduk di bangkuk SMP dan SMA terjerumus bukan hanya karena faktor ekonomi. Rita berpendapat sindikat prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur mampu memperdaya korban lewat tipu daya dan rayuan manis.

"Si anak berpikirnya instan. Tidak melihat dampak ke depan, seperti apa bahayanya. Karena itu, di sini peran edukasi orangtua sangat penting," terang Rita.

Dia pun meminta agar polisi tidak segan-segan menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain UU tentang Perlindungan anak, komisioner KPAI itu mendesak agar pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tidak ada ampun bagi pelaku yang merekrut siswi-siswi yang masih duduk di bangku SMP dan SMA untuk dipekerjakan sebagai PSK. (J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya