Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
HARI ini penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait pernyataan palu arit di uang kertas. Pernyataan Rizieq sejak awal menduga ada lambang palu arit di uang kertas itu bakal dikorek penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Tentunya nanti akan kita tanyakan kepada yang bersangkutan dari kegiatan awal sampai ceramah dengan mata uang yang disebut diduga ada palu arit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).
Argo menjelaskan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan saksi ahli. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Rizieq sebagai saksi terlapor.
"Saksi kita sudah memeriksa beberapa, saksi pelapor, ahli pidana, ahli ITE sudah juga," jelas Argo.
Argo menjelaskan, kasus yang menyeret Rizieq ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Penyidik saat ini tengah membidik tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh beberapa pihak tersebut.
"Untuk kasus ini minggu kemarin sudah naik ke tingkat penyidikan, mencari tersangka. Yang bersangkutan masih saksi terlapor," bebernya.
Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq atas tudingan menyebut ada gambar palu arit di duit kertas baru. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada 10 Januari 2017, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved