Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
LAHAN permukiman di Kota Bekasi tinggal 18%. Karena itu, dalam pembangunan rumah tinggal, Pemerintah Kota Bekasi mengarahkannya ke bentuk vertikal.
Tahun ini, pemerintah setempat berencana membangun tiga menara rumah susun sewa (rusunawa) di wilayah mereka. Sekretaris Dinas Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi Hedi Mohammad menyampaikan dari tujuh recana pembangunan rusunawa, tiga dibangun tahun ini. Setiap rusunawa diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp17 miliar. "Sisanya dibangun bertahap pada tahun anggaran berikutnya," ungkap Hedi, kemarin.
Ketiga menara rusunawa dibangun di daerah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Salah satu dari rusunawa tersebut dibiayai APBN, dua lainnya APBD Kota Bekasi.
Ketiga menara diprioritaskan kepada korban pembongkaran bangunan liar. Selebihnya, rusunawa dibuka untuk masyarakat umum. "Saat ini kami sedang mendata warga yang menjadi korban gusuran belum lama ini," jelas dia.
Menurut Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar, kebutuhan rumah tinggal cukup tinggi. Setiap tahun jumlah penduduk Kota Bekasi bertambah sekitar 5%. Lantaran lahan semakin menipis, pembangunan vertikal tidak terelakkan. "Hingga 2018 kami rencanakan berdiri tujuh tower di Kota Bekasi," papar Dadang.
Sebetulnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) siap membangun rumah susun asalkan lahan tersedia. Tahun lalu, pemerintah pusat membangun satu unit rusun di Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Sebelumnya, sudah berdiri satu menara di sana. Setiap menara memiliki 96 kamar.
Berdasarkan data terkini BPS Kota Bekasi, masyarakat miskin mencapai 140.900 jiwa atau 33.922 keluarga. Mayoritas pekerjaan mereka buruh serabutan, tukang becak, pemulung, dan profesi lainnya dengan penghasilan di bawah U$2 per hari.
Saat ditemui terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya menyiapkan lahan seluas 1,2 hektare di RT 04 RW 02, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang. Lahan tersebut aset yang telah dibebaskan sejak 1998. "Lahan ini yang kita sulap jadi rusunawa buat warga Bekasi," ujar Rahmat.
Rahmat menjamin hak warga untuk mendapatkan tempat tinggal. Hal itu merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pemenuhan visi pemerintah daerah, yaitu Kota Bekasi yang sejahtera. "Pemkot melalui regulasi menjamin hak pemanfaatan ruang yang sama bagi setiap warga sesuai dengan peruntukan ruang," imbuh Rahmat.
Karena itu, warga yang terkena penertiban bisa memakainya. Pemerintah, tambahnya, berjanji membangun banyak lagi rumah susun untuk penyediaan tempat tinggal. (Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved