Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
TIM Alfa Force Polres Bogor Kota menangkap tujuh orang yang kedapatan mengutip uang para pedagang di Pasar Bogor, kemarin dini hari. Mereka meminta uang kepada para pedagang saat membuka lapak. Tujuh orang yang tertangkap tangan saat mengutip ialah MM, 39, IN, 37, MS, 28, AP, 32, AG, 30, DD, 34, dan DU, 42. Dari hasil pengakuan mereka, dua pelaku yakni MS dan AG merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Candra Sasongko menjelaskan operasi tangkap tangan berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni uang Rp2,2 juta dan ponsel.
Candra menjelaskan uang sebanyak itu berasal dari berbagai pungutan dan setiap anggota memiliki tugas masing-masing. MM bertugas mengutip uang sampah Rp380 ribu. IN berugas mengutip uang kebersihan halaman depan Plaza Bogor sebesar Rp127 ribu.
MS menarik uang pajak terpal Rp60 ribu. Lalu, uang lampu digarap tiga orang, yakni DD, DU, dan AP. Para pedagang juga diwajibkan membeli rokok yang dijual AG. "Uang lampu bervariasi. AP membawa Rp405 ribu, DD Rp190 ribu, dan DU Rp76 ribu, sedangkan uang jualan rokok diperoleh AG sebesar Rp1 juta," terang Candra.
Para pedagang merasa resah dengan adanya pungli yang makin merajalela. "Para pedagang resah karena harus membayar dua kali karena secara resmi uang untuk keamanan, kebersihan, dan penerangan sudah diminta pengelola pasar," ujar Candra.
Dari Kalimantan Selatan (Kalsel), dua anggota Polisi Air Polres Barito Kuala ditangkap saat terlibat pungli terhadap pemilik kapal motor (KM) Budi Mulya 69, di perairan Sungai Barito. Direktur Polisi Air Polda Kalsel Komisaris Besar Gatot Wahyudi mengungkapkan dua anggota Polair itu kini ditahan.
"Kedua orang ini ditangkap pada Kamis (19/1) tengah malam oleh Polair Polda Kalsel dan Mabes Polri. Dua anggota yang ditangkap bernama Brigadir Fahriyan, anggota Polres Barito Kuala, dan Andi, anggota PHL bertugas sebagai motoris," terang Gatot.
Kronologi kejadian terjadinya pungli ialah saat Brigadir Fahriyan berpatroli dengan menggunakan speed boat Dinas Satpol Air Polres Barito Kuala bersama seorang PHL bernama Andi sebagai motoris di perairan Tamban, anak Sungai Barito. Fahriyan berpapasan dengan KM Budi Mulya 69 yang sedang berlayar dari Pelabuhan Trisakti menuju Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Fahriyan mencegat dan langsung menaiki kapal dengan memeriksa kapal. "Dari hasil pemeriksaan, kapal kelebihan muatan. Pemilik kapal meminta kasusnya tidak perlu diproses. Fahriyan setuju asalkan pemilik kapal memberikan uang Rp5 juta," ungkap Gatot. (DD/DY/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved