Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemeriksaan Sylviana Didalami

MI
22/1/2017 07:21
Pemeriksaan Sylviana Didalami
(MI/Adam Dwi)

POLRI tengah mendalami hasil pemeriksaan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) DKI Jakarta Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp6,8 miliar. Langkah yang diambil antara lain meminta BPK mengaudit penggunaan dana hibah periode 2014-2015.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, di Jakarta, kemarin. Jumat (20/1), Sylviana telah diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim selama 7,5 jam.

Dia mengklaim penggunaan dana tersebut telah diaudit kantor akuntan publik Armandias dengan nomor laporan 192/GA/ARD/PM/RDM/VI/15 pada 22 Juni 2015. Hasil audit menyebutkan wajar.

Namun, untuk membuktikan hal itu, Polri memerlukan konfirmasi melalui audit BPK. "Penggunaan dana hibah oleh Kwarda DKI boleh diaudit kantor akuntan publik. Akan tetapi, penyidik perlu melakukan konfirmasi atas audit itu. Saat ini proses audit oleh BPK sedang berlangsung," terangnya.

Rikwanto menegaskan pengembangan penyelidikan kasus tersebut tidak akan menyentuh Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Joko Widodo meskipun surat keputusan pemberian dana hibah diteken gubernur. "Surat keputusan pemberian dana hibah tidak ada masalah. Hal yang jadi masalah ialah penggunaannya," paparnya.

Sylviana diperiksa berdasarkan aduan penyalahgunaan dana bantuan sosial. Namun, saat pemeriksaan saksi terungkap, ada indikasi penyalahgunaan dana hibah. (Nic/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya