Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok percaya diri bakal bebas dari jeratan hukum kasus dugaan penodaan agama. Pasalnya, ia menganggap para saksi pelapor tidak kompeten.
"Mana mungkin masuk penjara, saksinya saja palsu," kata Ahok dalam Program Mata Najwa di Metro TV, Rabu (18/1) malam.
Jika Ahok menang dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 dan divonis penjara oleh pengadilan, jabatan sang petahana harus diserahkan sementara pada wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Ahok mengungkapkan, pasangan calon lain selalu memainkan isu bahwa Djarot merupakan titipan dari partai pengusungnya, PDI Perjuangan. Oleh karenanya, dalam beberapa kesempatan kampanye, Ahok meyakinkan warga soal kualitas Djarot yang lebih baik daripada paslon lainnya.
"Lawan itu mempermainkan itu. Enggak mau pemilih goyah, seolah mas Djarot titipan partai, titipan Ibu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri)," kata Ahok.
Ia juga mengungkapkan, kualitas Djarot dalam birokrasi sudah diuji ketika 10 tahun menjabat Wali Kota Blitar. Kendati demikian, Ahok haqul yakin akan memimpin kembali Jakarta bersama Djarot.
"Saya enggak tahu (hasil pengadilan nanti), saya katakan saya pasti gubernur, dia (Djarot) wakil kok," ucap Ahok. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved