Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
UPAYA memperbaiki layanan kesehatan di Kota Bekasi memasuki babak baru. Sebuah lompatan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lewat kehadiran kartu sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Terobosan itu sekaligus diterbitkan untuk memotong rantai birokrasi di bidang kesehatan yang selama ini masih berbelit-belit.
Kartu sehat milik Pemkot Bekasi memiliki sejumlah keistimewaan, antara lain dapat dipakai untuk berobat di rumah sakit swasta dengan hanya melampirkan kartu keluarga.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim kehadiran kartu sehat berbasis NIK merupakan wujud dari kewajiban pemkot dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat.
Targetnya ialah tidak ada lagi warga kurang mampu yang akan kesulitan berobat di rumah sakit-rumah sakit swasta.
"Jangan ada lagi laporan, warga ditolak berobat di rumah sakit swasta. Jangan sampai ada laporan, pemilik kartu sehat tidak dilayani. Mau pagi, siang, atau kapan pun rumah sakit harus melayani," tegas Rahmat, kemarin, di Bekasi.
Wali Kota menyebutkan jumlah kepala keluarga yang berhak mengantongi kartu sehat itu 26.807.
Dengan memiliki kartu tersebut, mereka dapat berobat ke 34 rumah sakit yang telah bermitra dengan pemkot.
Tidak hanya itu, fasilitas yang diperoleh pemegang kartu sehat itu lebih luas karena pemkot menggandeng beberapa kedinasan, seperti, dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Sepanjang 2017, pemkot menganggarkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membiayai fasilitas tersebut.
"Semua penyakit dijamin dengan kartu ini. Pemakaiannya tidak serumit kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ungkapnya.
Meski begitu, dia meminta para pengguna kartu sehat menggunakannya secara bijaksana.
Maksudnya, mereka dianjurkan memprioritaskan pemakaian kartu untuk penyakit yang membutuhkan penanganan mendesak.
"Bila perlu, kartu sehat baru dipakai untuk penanganan medis lanjutan. Kalau cuma pilek dan batuk, sebaiknya ke puskesmas saja," urainya.
Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kota Bekasi Tetty Handayani menambahkan kartu sehat berbasis NIK pada hakikatnya merupakan pengganti surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Di era pemakaian SKTM, untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga tidak mampu terlebih dahulu harus mengantongi keterangan tidak mampu dari sejumlah instansi.
"Namun, setelah ada kartu itu, mereka tidak perlu lagi mengurus rujukan ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Cukup dengan kartu sehat, mereka sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan," terangnya.
Pengadaan kartu tersebut, tegas Tetty, diprioritaskan hanya untuk warga yang kurang mampu.
Di antaranya, warga yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional Kota Bekasi sebesar Rp3,5 juta.
Syarat lainnya, pemegang kartu berstatus pekerja lepas dan tercatat sebagai warga Kota Bekasi.
"Syarat lainnya pemegang kartu sehat tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya.
Kehadiran kartu sehat berbasis NIK mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dadi Kusradi.
Namun, dia mengingatkan agar kartu sehat tersebut tidak digandakan.
"Sangat kami apresiasi langkah pemerintah dengan penerbitan kartu ini, tapi kami harap tidak ada kartu ganda dalam praktiknya," ujar Dadi.
Selain itu, lanjutnya, dia meminta rumah sakit swasta yang menjadi mitra pemkot untuk menaati kebijakan baru pemkot yang diimplementasikan lewat kartu sehat tersebut.
"Jadi, ke depan jangan ada laporan warga tidak mendapatkan layanan kesehatan," imbuhnya. (J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved