Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kematian Taruna STIP

Ilham Wibowo
16/1/2017 21:22
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kematian Taruna STIP
(Dok. MI)

POLISI terus mengembangkan kasus penganiayaan berujung tewasnya siswa Taruna Tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirulloh Adityas Putra. Hari ini, delapan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan STIP telah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Awal Chairuddin mengatakan, delapan PNS itu menjalani pemeriksan penyidik sebagai saksi. Polisi tengah mendalami dugaan pembiaran pegawai STIP yang mengakibatkan kematian siswa di Gedung Dormitory Ring IV STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 10 Januari 2017 silam.

"Penyidikan ini belum berhenti. Masih banyak saksi-saksi yang harus didengar keterangannya. Hari ini kita sudah panggil 8 orang PNS STIP yang ada kaitannya dengan perangkat kedinasan di STIP," kata Awal kepada awak media di kantornya, Senin (16/1).

Awal menuturkan, selain lima pelaku yang kini telah ditahan, ia menilai ada unsur lain yang juga lalai. Pendalaman tidak hanya fokus terhadap para tersangka.

"Maka dari itu, bertahap kami memeriksa saksi-saksi dari STIP. Ini pun guna dimintakan pertanggungjawabannya itu hingga terjadi peristiwa meninggalnya korban," kata Awal.

Ia menambahkan, penyidik tengah memetakan siapa-siapa saja yang diduga kuat mengetahui atau juga yang sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, jumlah tersangka akan bertambah.

"Pasti ada regulasinya dari pihak Kemenhub (Kementerian Perhubungan), soal pengelolaan kampus itu. Serta kelima pelaku ini diperiksa untuk menghubungkan sejumlah keterangannya dari saksi dan barang buktinya itu," paparnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya