Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GAJI Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan dicairkan pada pertengahan Januari 2017. Keterlambatan gaji itu disebabkan adanya beberapa penyesuaian dengan perangkat daerah yang baru. Maka, PNS Pemprov DKI dan jajaran diminta agar sabar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, berjanji gaji PNS Pemprov DKI dan jajaran akan segera cair pada pertengahan Januari ini. Anggaran untuk pembayaran gaji sudah ada di Kas Daerah DKI Jakarta.
"Semua daerah pasti akan menunggu proses OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selesai. Gaji sudah disiapkan tergantung administrasi, uangnya sudah ada di rekening," kata Sumarsono, usai rapat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (13/1).
Menurut Sumarsono, pencairan gaji PNS itu harus ada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga harus menunggu pelantikan pejabat baru.
"Kemarin belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, karena memang menunggu pelantikan," ungkapnya.
Sumarsono mengaku telah melakukan sosialisasi kepada PNS DKI Jakarta terkait keterlambatan gaji ini. Dalam surat keputusan telah dicantumkan bahwa pencairan gaji akan dilakukan pertengahan Januari. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved