Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JAJARAN Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu dalam bentuk permen. Ketiga pelaku berinisiap ER, P, dan RD.
"Kan sekarang bentuk ekstasi ada minion, jadi dibikin lucu-lucuan. Dalam pembuatan modelnya lucu-lucu untuk menyamarkan bahwa itu ekstasi, pengaburan lah. Jadi tidak hanya di polisi saja, mungkin kalau dilihat orang umum atau orang yang tidak mengerti tidak seperti obat, tidak seperti ekstasi, jadi pengaburan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afianta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).
Nico menjelaskan, tiga pelaku diamankan dua tempat kejadian perkara, yakni di Hotel Golden Crown, Jakarta Barat, dan Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Yang meninggal itu RD, dia melawan saat ditangkap," jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menambahkan, permen tersebut beredar di lingkungan sekolah, dan sudah beredar di kota besar.
"Yang sekarang beredar ke sasaran anak sekolah. Kandungan narkoba ada halusinasi sehingga jadi addict, ketagihan, enak. Hampir di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar. Ini saya sudah sampaikan ke jajaran untuk bisa diteruskan ke sekolah. Ada bentuk menarik. Bukan pabrikan seperti permen beli di toko. Kandungan amphetamin. Harga Rp15 ribu sampai Rp20 ribu," pungkas Iriawan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved