Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KAPAL Motor (KM) Zahro Express dibuat manual pengrajin kapal di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, pada 2013. Kapal dengan kabin tertutup itu menghabiskan Rp1,8 miliar biaya pembuatan.
"Kalau tidak salah 2013 itu sudah jadi, seharga Rp1,8 miliar. Dibuatnya di Pulau Harapan," terang Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/1).
Warga menyebut KM Zahro Express sebagai kapal ojek (pengangkut) yang punya trayek tujuan pelayaran Pulau Tidung-Muara Angke pulang pergi setiap hari. Saat musim liburan, kapal yang bisa memuat sekitar 250 penumpang itu ramai digunakan untuk tansportasi wisata bahari.
Ketimbang kapal ojek lain di Pelabuhan Muara Angke, KM Zahro terbilang paling mewah. Satu tiket kapal seperti ini resminya dipatok Rp87 ribu sekali jalan.
Kursi kapal terbuat dari kayu dilapisi busa berjejer menghadap anjungan yang memuat masing-masing empat orang penumpang. Interior kapal berbahan kayu dan material fiberglass. Kapal juga dilengkapi dua toilet bersih serta fasilitas air minum panas dan dingin.
Tidak hanya itu, dua dek kapal ini dilengkapi fasilitas seperti pendingin ruangan atau AC. Kenyamanan penumpang bisa terjamin menikmati pelayaran selama selama 2,5 hingga 3 jam dari Pelabuhan Muara Angke.
"Kapal Zahro ini satu-satunya di pelabuhan yang menggunakan AC. Paling mewah lah di antara kapal lain," kata seorang warga di Muara Angke saat berbincang dengan Metrotvnews.com, beberapa waktu silam.
Segudang kemewahan kapal bermesin tunggal merek Nissan berkekuatan 500 Mph itu rupanya tidak bisa menjamin keselamatan penumpangnya. Pada permulaan 2017, tepatnya Minggu (1/1), kapal mengalami kendala kelistrikan. Kapal penumpang berbobot 106 Gross Tonase (GT) itu terbakar habis baru 30 menit saat berlayar bersama lebih dari 200 wisatawan domestik.
Para penumpangnya panik kesulitan mencari jalur evakuasi. Pintu kapal yang dibuat hanya dua ini menjebak penumpang.
Sedikitnya 20 orang tewas terbakar hidup-hidup di dalam kabin kapal. Jasad mereka ditemukan mengalami luka bakar 100% hingga sulit dikenali. Keberadaan jasad penumpang itu kini di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menanti data pembanding dari keluarga untuk bisa dibawa pulang dan dimakamkan.
Tidak berselang lama, polisi pun bergerak cepat menyelidiki siapa yang bertanggung jawab. Nakhoda kapal M Nali lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Warga Jalan Pantai Selatan RT 006/01 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, itu dinyatakan melanggar Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena nekat melayarkan kapal yang tidak layak berlayar yang mengakibatkan kematian.
"Dia melanggar, atas kewenangan dan jabatannya berhak untuk membatalkan pelayaran apabila ada hal-hal yang dirasa kurang, salah satunya manifes yang tidak sesuai dengan fisik penumpang," kata Hero.
Sementara investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga ada kelebihan beban listrik dari penggunaan AC. Dugaan itu lantaran power AC langsung terhubung dengan mesin kapal.
Ketua Tim Investigasi Pelayaran Zahro Express Capt Aldrin Dalimunte telah mengantongi data cetak biru pembuatan KM Zahro Express ini. Timnya akan menelusuri penggunaan AC kapal tersebut telah tersertifikasi dari awal atau baru-baru ini.
"Pertanyaannya, apakah AC ini fasilitas tambahan atau tersertifikasi dari awal? Kita perlu selidiki," ujar Ketua Subkomite Investigasi Pelayaran KNKT ini. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved