Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Soni Klaim sudah Konsultasi dengan Ahok untuk Rombak SKPD

Al Abrar
29/12/2016 19:13
Soni Klaim sudah Konsultasi dengan Ahok untuk Rombak SKPD
(MI/Panca Syurkani)

PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengklaim untuk merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI sudah dilaporkan ke Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Termasuk permintaan Ahok untuk tidak mengubah restrukturisasi organisasi perangkat daerah.

"Tidak hanya dikonsultasikan, seluruh lembaran sudah diberikan kepada Pak Ahok dan Pak Djarot (Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat)," kata Soni, sapaan karib Sumarsono, di kantornya, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Soni mengaku perombakan di SKPD Pemprov DKI dilakukan atas disahkannya Peraturan Daerah perihal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Selasa (13/12) lalu.

Selama ini, jumlah jabatan di Pemprov DKI mencapai 5.998 posisi. Bila perda yang baru tersebut diberlakukan, hanya 4.938 jabatan yang berlaku. Jumlah itu termasuk 42 SKPD yang sebelumnya berjumlah 53.

Soni juga mengklaim tidak mengetahui satu nama pun yang digeser ke SKPD lain. Hal itu, kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, diserahkan kepada Sekda DKI Saefullah.

"Sekarang ini saya tidak tahu, siapa mau ke mana. Apalagi Eselon 3 dan 4," ujar Soni.

Sejauh ini, sambung dia, yang dilakukannya hanya menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur DKI. Tidak ada kepentingan darinya untuk merombak SKPD di Pemprov DKI.

"Saya melakukan penataan hanya melakukan tugas Plt Gubernur, dan saya tidak punya kepentingan siapa-siapa mau ke mana," ungkapnya.

Jika tak ada aral melintang, perombakan SPKD akan disahkan pada 3 Januari 2017. Laporan perubahan SKPD, kata Soni, juga sudah dilaporkan ke Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kalau semua sudah clear, baru saya teken SK (surat keputusan) penataan personel ini," pungkasnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya