GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI agar menyelidiki kebenaran temuan adanya pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI merangkap sebagai pekerja harian lepas (PHL).
"Inspektorat mana? Coba dicek Pak Heru (Kepala BPKAD DKI). Jadi ada PNS yang me-rangkap sebagai PHL. Nama dan fotonya saya sudah dapat. Kita sudah temukan permainannya. Ini terlalu berani," kata Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI, kemarin.
Oknum PNS tersebut menerima gaji PHL setiap bulan melalui Bank DKI. Ahok berjanji tidak hanya memecat PNS tersebut, tapi juga memenjarakan orang tersebut. Hal ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku maupun PNS lainnya di lingkungan Pemprov DKI.(Ssr/J-3)