Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Berkas Perkara Ahok masih Diteliti Ketua PN Jakut

Akmal Fauzi
04/12/2016 19:16
Berkas Perkara Ahok masih Diteliti Ketua PN Jakut
(MI/ BARY FATHAHILAH)

BERKAS perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih diteliti oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hingga kini belum diputuskan waktu persidangan.

"Berkas sudah sampai di ketua pengadilan. Sekarang masih diteliti apakah kasus ini masuk wilayah hukum PN Jakarta Utara," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Minggu (4/12).

Nantinya, kata dia, setelah berkas telah diteliti dan kasus itu dinyatakan masuk perkara PN Jakarta Utara, ketua pengadilan akan menunjuk majelis hakim.

"Sampai hari ini belum ada kesimpulan, mungkin Senin akan ditentukan dan lanjut penunjukan majelis hakim. Setelah itu baru majelis hakim akan diskusi untuk tentukan jadwal persidangan," ujarnya.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya