Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan dirinya tak mengubah isi Rancangan APBD 2017 yang sebelumnya telah disusun oleh gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS).
Menurutnya, pengubahan yang ia lakukan semata untuk menyesuaikan dengan kondisi seperti kenaikan UMP dan inflasi.
"Tidak ada yang ditambah. Semua usulan anggaran sesuai dengan KUAPPAS yang dulu ditandatangani dan diajukan oleh Pak Ahok. Saya hanya mengikuti prosedur pembahasan. Pembahasan memang ada dinamika karena ada peran DPRD juga di situ," ujarnya di Balai Kota, Rabu (30/11).
Selain itu, penambahan anggaran yang diusulkan DPRD seluruhnya terkait dengan penambahan fasilitas publik dan penanganan banjir. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga memastikan tidak ada program yang tidak diusulkan dan tiba-tiba muncul seperti pokok pikiran (pokir) DPRD. Sebab, semua program yang diusulkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) dan sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilakukan sebelumnya.
"Saya jamin (pokir) itu tidak ada. Semua ada berita acaranya sesuai dengan usulan," kata Saefullah.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI, Santoso menyebutkan penambahan anggaran disepakati difokuskan pada fasilitas publik seperti pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman ebesar Rp300 miliar, pengadaan tanah untuk RTH makam sebesar Rp100 mliar, pengadaan tanah untuk wafuk, situ, embung dan sungai Rp100 miliar.
Tak hanya itu, DPRD juga menambah anggaran untuk meningkatkan kinerja pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan menambah anggaran alat berat senilai Rp102 miliar serta pengadaan truk compactor Rp82,5 miliar. Penambahan anggaran juga diberikan pada Dinas Bina Marga untuk pembangunan simpang tak sebidang sebesar Rp221 miliar.
"Penambahan ada tapi itu lebih kepada untuk fasilitas publik dan kinerja Bantargebang," tuturnya. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved