Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono resmi mengajukan Rancangan APBD 2017 melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2017 kepada DPRD DKI, Selasa (29/11).
Pagu anggaran yang diajukan dan sudah dibahas sebelumnya dalam bentuk Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2017 adalah sebesar Rp70,28 triliun.
Menurut Sumarsono yang akrab disapa Soni ini, ia optimis bisa mengebut pengesahan APBD 2017 sehingga tepat waktu yakni akhir Desember 2016.
"Kami harus mempercepat karena DKI dikenal dengan sejarahnya yang selalu terlambat. Makanya kami bersinergi semua agar bisa tepat waktu sebelum Januari 2017 harus sudah ketok palu," kata Soni seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI.
Dalam RAPBD 2017, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp60,89 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp41,46 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp18,66 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 74,4 miliar.
Sementara itu untuk belanja daerah ditargetkan Rp63,47 triliun dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp27,93 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp35,54 triliun. Untuk Belanja Pegawai sendiri ditargetkan senilai Rp 20 triliun yang termasuk ke dalam Belanja Langsung. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved