Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Soni Bantah Rombak Anggaran yang Dibuat Ahok

Putri Anisa Yuliani
29/11/2016 16:48
Soni Bantah Rombak Anggaran yang Dibuat Ahok
(MI/Galih Pradipta)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur, Sumarsono atau yang akrab disapa Soni membantah telah merombak sistem penganggaran yang telah disusun oleh gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ditemui di Balai Kota, Soni mengatakan langkahnya dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2017 yang saat ini masih berbentuk Kebijakan Umum APBS Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS), hanya sebatas menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini kebutuhan di Jakarta.

"Tidak ada yang bergeser apa yang diprogramkan (oleh Ahok). Cuma dipertajam ditingkat yang tidak signifikan. Karena penyesuaian saja," kata Soni, Selasa (29/11).

Soni pun menjamin hal tersebut karena selama pembahasan anggaran dirinya juga didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).

Jikapun ada hal-hal yang berubah, menurut Soni hal itu juga disumbang oleh kontribusi pandangan dari anggota DPRD saat rapat pembahasan KUAPPAS maupun nanti setelah KUAPPAS disepakati menjadi RAPBD.

"Pembahasan ini diketuai BPKAD, Sekda, dibackup oleh Bappeda. Apa yang diusulkan itu yang dibahas. Kalau ada yang dibahas itu semata-mata menghargai dinamika oleh DPRD. Karena anggaran ini milik berdua, milik eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Beberapa perubahan yang dilakukan Soni pada penganggaran 2017 dan bertentangan dengan keputusan Ahok pada penganggaran 2016 yakni pemulihan dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Dana hibah senilai Rp2,5 miliar tersebut diberikan dengan alasan untuk terus melestarikan budaya Betawi.

Sementara itu, dana hibah kepada TNI dan Polri yang dulu lancar diberikan Ahok justru saat ini ditunda oleh Soni. Soni mengungkapkan bahwa pihaknya melihat TNI dan Polda Metro Jaya terlambat memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas dana hibah tahun ini. Selain itu, dari laporan, dana hibah tahun ini belum habis digunakan.

"Bukan saya tidak berikan. Tetapi saya tunda. Nanti bisa dianggarkan lagi di APBD-P (Perubahan) 2017. Karena katanya LPJ-nya belum diserahkan," terangnya.

Namun demikian, dana hibah tahun ini tetap digulirkan sebanyak Rp42 miliar kepada Polda Metro Jaya dan Rp21 miliar pada Kodam Jaya untuk pengamanan Pilkada.

Selain itu, Soni pun tetap melanjutkan pelaksanaan lelang pendahuluan bagi 14 paket lelang dimana di antaranya terdapat lelang proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"14 paket sudah ditetapkan bisa dilaksanakan karena nilai KUAPPAS sudah bisa disepakati dan sekarang dibahas," tuturnya.

Nilai KUAPPAS 2017 pun bertambah dari Rp68,6 triliun menjadi Rp70,28 triliun. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, penambahan hingga lebih dari Rp1,5 triliun itu disebabkan adanya penajaman pada program penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengatasan masalah banjir.

"Nilainya kami tambah agar bisa dikebut untuk penambahan RTH dan untuk program pengentasan banjir," tuturnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya