Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
GUNA mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi menerapkan sistem aplikasi Surat Pemberitahuan Tertanda Pajak Daerah elektronik (e-SPTPD). Dengan sistem ini, kewajiban para Wajib Pajak (WP) langsung bisa terpantau karena sistem yang terkoneksi secara realtime.
Sekretaris Dispenda Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan, alih teknologi ini dilakukan guna mengurangi adanya kebocoran pajak daerah. Sehingga, perolehan pendapatan daerah terus terpantau lewat pemberitauan pajak secara online.
"Targetnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar WP lebih taat menjalankan kewajibannya, karena semua jenis pajak yang masuk untuk kas daerah nantinya bisa dimonitoring di situ, " ungkap Ali, Minggu (27/11).
Menurut dia, surat pemberitahuan pajak berbasis elektronik ini selain dimonitoring oleh pegawai kedinasan juga akan dimonitoring oleh seluruh warga Bekasi. Warga juga bisa mengakses laman tertentu bila ingin melihat siapa saja WP, terutama pengusaha tempat hiburan yang belum membayarkan kewajiban.
Selain itu, kata dia, keuntungan bagi para WP pun akan semakin banyak. Kecurangan dalam pembayaran pajak pun akan secara transparan terdata dan bisa diakses.
Di Kota Bekasi angka kebocoran pajak diakui Ali masih terjadi terutama pada pajak restoran. Jumlah restoran yang ada di Kota Bekasi sekitar 1300 titik. Namun, mulai 2015 kemarin, perolehan pajak restoran justru tembus 105 persen. Dari target pencapaian Rp141 miliar untuk 1.300 tiik restoran, tercapai Rp147 miliar.
"Maka dari itu kita berharap ke depannya PAD semakin meningkat bukan menyusut," imbuh Ali. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved