Berjingkat dan Berbelok Menghindari Knalpot

Gan/J-4
02/10/2015 00:00
Berjingkat dan Berbelok Menghindari Knalpot
(MI/ARYA MANGGALA)
Riesty, 28, melangkah berjingkat-jingkat, dan sesekali berbelok, menghindari deretan motor yang diparkir tak beraturan di trotoar di Jalan Ir H Juanda.

Selain berusaha agar kakinya tak bergesekan dengan knalpot-knalpot panas, Riesty juga harus menghindar dari gerobak dan kursi-kursi plastik yang diletakkan para pedagang kaki lima.

Banyaknya halang rintang di trotoar menghambat langkah Riesty menuju Stasiun Kota Bekasi.

Padahal, di saat terburu-buru demikian, jarak sepanjang 500 meter harusnya bisa ditempuh dalam waktu ringkas.

"Gara-gara banyak PKL dan kendaraan parkir di atas trotoar, jadinya mau cepat ke stasiun saja susah dengan jalan kaki," gerutunya.

Menurut Riesty, seharusnya para pengelola penitipan motor tidak memaksakan menerima penitipan motor ketika lahan yang disediakan sudah tidak mencukupi.

Karena dengan memakai trotoar sebagai tempat parkir, jalur pedestrian jadi termakan dan menyusahkan para pejalan kaki.

"Kalau diserobot begini, saya terpaksa melintas di pinggir jalan raya. Lalu fungsi trotoar itu apa kalau bukan untuk pejalan kaki?"

Pejalan kaki lainnya, Fina Afiana, 24, mengaku pernah nyaris terserempet angkutan umum ketika terpaksa melangkah di badan jalan.

Saat itu ia memilih tidak berjalan di trotoar karena sedang terburu-buru.

"Trotoar penuh. Banyak PKL, kendaraan parkir. Saya terpaksa jalan di bawah. Ada angkot yang sedang menyalip, saya hampir terserempet," tuturnya.

Fina berharap pemerintah daerah setempat segera melakukan pembersihan di trotoar dan mengembalikan fungsinya sebagai jalur untuk pedestrian.

Ditemui terpisah, Anthony Ladjar dari Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) menuding ada petugas yang mengambil pungutan parkir.

Hal itu menjadikan pengelola penitipan motor leluasa menyerobot trotoar untuk dijadikan lahan parkir. Menurutnya, jika tidak ada pungutan liar, tidak ada yang berani menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

"Seharusnya pemerintah bisa menindak tegas. Karena bagaimanapun juga, pejalan kaki memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan," kata Anthony.

Ia mengusulkan sebaiknya ruas Jalan Ir H Juanda bisa dibuat satu arah agar lahan pejalan kaki bisa diperlebar.

Pemberlakuan itu diharapkan bisa membuat kemacetan di jalan tersebut terurai.

"Di sisi lain, pejalan kaki juga merasa aman bila menggunakan jalur pedestrian sehingga fungsinya bisa dikembalikan," tutup dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya