Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemacetan Picu Penurunan PAD

Golda Eksa
01/10/2015 00:00
Kemacetan Picu Penurunan PAD
(Dok.MI/IMMANUEL ANTONIUS)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengklaim kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,2 triliun per tahun. Kondisi demikian diduga disebabkan banyak wajib pajak jenuh dengan persoalan macet sehingga urung menunaikan kewajiban.

Demikian pernyataan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang di sela diskusi lalu lintas bertajuk Penanganan Kemacetan dan Transportasi, di Polda Metro Jaya, kemarin. "Kami berpikir mungkin orang malas bayar pajak karena jauhnya dan macetnya," kata dia.

Sebagai contoh, lanjut dia, saat pemilik kendaraan berniat membayar pajak ke kantor SAMSAT wilayah ataupun Polda Metro Jaya sudah pasti harus melewati sejumlah ruas jalan yang terdampak macet. Hal tersebut belum termasuk estimasi waktu tempuh dan biaya transportasi yang dikeluarkan.

Guna mengantisipasi persoalan tersebut, Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian berupaya mencari solusi, seperti mengembangkan SAMSAT keliling dan membangun sejumlah gerai SAMSAT di kantor kecamatan.

"Bisa dibayangkan, orang mau bayar pajak kendaraan bermotor Rp300 ribu dari Jagakarsa (Jakarta Selatan) ke Polda Metro Jaya yang jauh dan mungkin macet, ongkosnya bisa lebih besar ketimbang nilai pajaknya," terang Agus.

Menurut dia, jumlah kendaraan di Jakarta hingga 2015 mencapai 8,5 juta. Rinciannya, sepeda motor sebanyak 6,2 juta dan mobil 2,3 juta unit. Namun, hingga jatuh tempo ternyata ada 3,2 juta sepeda motor dan 400 ribu mobil yang belum melunasi pajak.

"Yang belum daftar ulang dan sudah melewati batas waktu itu menyebabkan potensi loss yakni Rp1,2 triliun. Oleh karena itu, kita tetap melakukan pendekatan pelayanan, di samping prioritas pelayanan jenis baru, misalnya sudah bisa bayar online," ujarnya.

421 titik macet
Polda Metro Jaya tidak menampik jika macet di Jakarta dan wilayah penyangga, semisal Depok, Tangerang, dan Bekasi, sudah semakin parah. Macet pun tidak hanya terjadi pada hari kerja saja, tetapi juga pada akhir pekan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menjelaskan macet disebabkan tiga faktor. Pertama, laju pertumbuhan kendaraan sangat pesat, yakni 11% per tahun. Berikutnya, laju pertumbuhan infrastruktur jalan sangat lamban dan diperkirakan kurang dari 1% per tahun.

"Ketiga, budaya masyarakat yang kurang suportif kondusif dalam rangka mematuhi aturan lalu lintas," jelas Tito. Polda Metro Jaya mengidentifikasi ada 421 titik macet yang harus dibenahi.(Gol/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya