Perlu Standar Sopir Angkutan Umum

Putri Anisa Yuliani
01/10/2015 00:00
Perlu Standar Sopir Angkutan Umum
(MI/PANCA SYURKANI)
PELANGGARAN, ketidakdisiplinan, dan ugal-ugalan identik dengan angkutan umum. Tidak mengherankan bila kesemrawutan lalu lintas yang diakibatkan sebagian dari mereka menjadi pemandangan sehari-hari di Ibu Kota. Di sisi lain, pekerjaan sopir angkutan umum kerap dipandang remeh. Minimnya pengawasan dan sosialisasi keamanan berkendara, khusus untuk awak angkutan umum, juga sering dinomorduakan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Ketua DPD Organisasai Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan berharap ada pelatihan bagi seluruh sopir angkutan umum.

Menurutnya, pelatihan harus mencakup seluruh jenis moda angkutan umum dari bus kecil, sedang, besar, hingga angkutan barang. Menurutnya, selain sebagai upaya meningkatkan kemampuan sopir sebagai sumber daya manusia (SDM) angkutan umum, pelatihan sekaligus diperlukan guna meningkatkan derajat mereka di tengah masyarakat. Pada jangka panjang, Safruhan ingin para sopir memiliki nilai atas pekerjaan yang mereka tekuni sehingga muncul penilaian positif dari masyarakat. Dengan pelatihan pula, ujarnya, diharapkan tidak semua orang bisa dengan mudah menjadi sopir angkutan umum.

"Pelatihan ini bukan cuma soal keamanan (transportasi), melainkan juga menjadikan pekerjaan sopir angkutan umum sebagai pekerjaan yang positif di mata masyarakat sehingga pekerjaan sebagai sopir tidak lagi menjadi pekerjaan yang sembarangan. Artinya, bila seseorang tidak mengikuti pelatihan, jangan harap bisa seenaknya jadi sopir angkutan umum," kata Safruhan saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku telah menyosialisasikan rencana pelatihan itu kepada para awak dan pemilik angkutan umum di seluruh DKI, sedangkan rencana teknis pelatihannya sedang dibuat Dinas Perhubungan dan Transportasi bersama Polda Metro Jaya. Terkait dengan rencana itu, ia mewajibkan pemilik angkutan umum berbadan hukum ataupun individu yang bergabung di bawah badan hukum untuk memberikan kesempatan kepada para sopir mengikuti pelatihan secara bergantian.

Kandangkan angkutan
Bila seluruh sopir telah mengikuti pelatihan, ujarnya, Organda akan menyetujui sanksi pengandangan angkutan umum yang dikendarai sopir tidak bersertifikat pelatihan. Hal tersebut, tuturnya, sekaligus untuk menjamin para sopir memiliki tanggung jawab atas keselamatan penumpang dalam mengemudikan angkutan umum. "Adanya pelatihan ujungnya antara lain agar para sopir memiliki kebanggaan dan nilai bahwa mereka juga punya tanggung jawab keamanan. Tidak hanya asal bisa mengemudikan mobil. Ketika semua sopir sudah mendapatkan pelatihan, kami minta sama polda ataupun dinas perhubungan untuk mengandangkan angkutan yang dikemudikan sopir tanpa sertifikat agar tertib," kata Safruhan.

Ia juga berharap perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, terutama agen tunggal pemegang merk (ATPM), berpartisipasi dalam program pelatihan itu, terutama dalam hal pendanaan dan pengadaan konsultan pelatihan. Atas usulan Organda, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah yang ditemui terpisah mengatakan pelatihan pengemudi angkutan umum masih dalam tahap perencanaan.

Ia menyatakan tidak akan menghambat program pelatihan karena berkaitan langsung dengan keamanan penumpang. "Kami masih menggodok rencana itu. Namun, pasti diselenggarakan secepatnya karena ini untuk keamanan penumpang. Kami ingin para sopir memiliki standar keamanan dalam mengendara yang baik dan selevel dengan sopir bus Trans-Jakarta," kata Andri.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya