Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Metro Jaya Awali SIM Daring

MI
28/9/2015 00:00
Metro Jaya Awali SIM Daring
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meresmikan pelayanan SIM daring untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok di Bundaran Hotel Indonesia saat pelaksanaan car free day (CFD), kemarin pagi.

Peresmian itu merupakan awal dari pelayanan SIM terintegrasi secara nasional yang mulai berlaku tahun ini.

"Jadi, nanti tidak perlu jauhjauh mengurusnya, gak perlu keluar biaya pulang kampung. Misalnya, orang Papua enggak usah ke Papua, cukup di Jakarta," kata Tito.

Dalam perbincangan dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono beberapa waktu lalu, disebutkan sistem itu akan memudahkan masyarakat memperoleh SIM dan menghindari kemungkinan seseorang mempunyai lebih dari satu SIM untuk jenis yang sama atau membuat SIM baru dengan alasan yang lama hilang.

"Jakarta dan Bandung merupakan daerah yang kami lakukan uji coba sejak Desember lalu. Sekarang semua daerah sudah siap untuk diberlakukan. Polda Metro Jaya yang memulai soft launching-nya," katanya.

Selain terpadu di dalam lingkup Korlantas, sistem SIM daring juga akan terintegrasi dengan unit-unit lain di Polri serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami sudah menjalin nota kesepahaman dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Condro.

Jika pemegang SIM dari Jakarta mengalami kecelakaan di Medan, ujar Condro, polisi setempat akan sangat mudah mencari data korban di pusat data berbasis web milik Korlantas Polri.

Polisi akan cepat mengetahui data yang bersangkutan, termasuk catatan kecelakaan atau pelanggaran yang pernah dilakukan.

"Bahkan, nantinya akan cepat diketahui pula catatan kriminal yang bersangkutan jika sistem sudah terintegrasi dengan Bareskrim Polri," katanya.

Prosedur pembuatan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, dalam prosesnya, masyarakat bisa langsung membawa SIM yang ingin diperpanjang dan e-KTP. Setelah itu, petugas akan mengambil sejumlah data dari orang tersebut. Data yang diambil antara lain sidik jari dan foto.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifi kasi Polda Metro Jaya AKB Maulana Hamdan menambahkan sistem itu selain menghindari praktik pencaloan, diharapkan dapat membuat masyarakat lebih sadar dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. (Mal/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya